(SIDOARJOterkini) – Sebuah inovasi dilakukan Polresta Sidoarjo untuk pelayanan publik kembali diperkenalkan. Satlantas Polresta Sidoarjo mulai menerapkan Sidoarjo Smart Driving Test (SSDT), sebuah inovasi untuk pengajuan SIM yang lebih transparan dengan menggunakan sensor ultrasonik bagi pengendara roda dua untuk tes praktek pembuatan SIM.
“Sejak Sabtu kemarin, sudah kami berlakukan kepada pengendara Roda dua. Sedangkan untuk pengendara roda empat masih belum,” ujar Kasatlantas Polresta Sidoarjo, Kompol Fahrian Saleh Siregar, Selasa, (12/3/ 2019).
Inovasi SSDT atau sensor ultrasonik dilengkapi dengan lampu rotator. Sensor akan bekerja disaat pengendara akan melakukan praktek SIM. Jika pengendara melewati batas sensor yang ditentukan, maka secara otomatis akan memantulkan bunyi atau suara.
“Semaksimal mungkin mereka yang praktek tidak melewati garis putih, karena secara langsung sensor ini akan berbunyi,” jelasnya.
Sedikitnya ada sebanyak 29 sensor ultrasonik yang terpasang dibeberapa titik lokasi praktek SIM. Menurutnya, adanya sensor ultrasonik sekaligus menjawab banyaknya keluhan warga masyarakat terkait kepengurusan SIM, khususnya praktik pembuatan SIM.
“Jika selama ini warga beranggapan dipersulit dan sebagainya. Maka alat ini cukup membantu memudahkan mereka. Jadi, mereka bisa tahu kesalahannya sendiri saat mengendarai motor,” ucapnya.
Dilokasi ujian praktek SIM terdapat beberapa model lintasan, diantaranya, lintasan lurus, lintasan Zig Zag, lintasan angka delapan, dan lintasan putar balik. Selain sensor ultrasonik, juga dilengkapi dengan traffic cone.
“Kemarin ada satu traffic cone yang patah, karena sempat ditabrak sama pengendara uji SIM. Nantinya, traffic cone akan kita ganti dengan model yang elastis. Sehingga tidak berpengaruh pada ketersediaan alat yang ada,” pungkasnya. (cles)