SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Pendidikan & Kesehatan Politik & Pemerintahan

Santunan Korban Covid-19 Rp15 Juta Dihapus, yang Telah Diajukan Juga Tidak Bisa Cair

 

Tirto Adi  Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo

(SIDOARJOterkini) – Kementerian Sosial telah mengeluarkan surat edaran terkait penghapusan program santunan ahli waris yang keluarganya meninggal karena covid-19.

Surat edaran tersebut dikeluarkan tertanggal 18 Februari 2021 kemarin, dengan nomor 150/3.2/BS.01.02/02/2021.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Tirto Adi mengatakan, ia telah menyiapkan surat edaran tentang peniadaan santunan Rp15 Juta kepada korban covid-19. Rencananya surat itu akan disebarkan kepada kecamatan se-Sidoarjo.

BACA JUGA :  Lima Komunitas dan Karang Taruna di Sidoarjo Gunakan Momen Ramadhan Kemarin Perbaiki Fasum di Desa

“Setelah disebarkan kepada camat, nanti tugas camat ialah mensosialisasikan kepada pemdes (terkait kebijakan itu),” Kata Tirto Adi saat dikonfirmasi di Kantornya, Rabu 24 Februari 2021.

BACA JUGA :  Terkait Pembatalan Pelantikan ASN, Komisi A DPRD Sidoarjo dan Pemkab Segera Konsultasi ke Kemendagri 

Akibat dari kebijakan itu, Dinas Sosial sejak 18 Februari kemarin, telah menghentikan pendapatan kepada ahli waris yang keluarganya meninggal karena Covid-19.

“Termasuk yang 2020 kemarin sudah mengajukan, kan masih belum pencairan. Itu juga tidak bisa mendapatkannya,” ucapnya.

BACA JUGA :  Tabrakan Beruntun Libatkan Tiga Truk di Jalan Bligo Candi, Satu Sopir Terjepit

Tirto menambahkan, tidak keluarnya santunan itu bukan hanya untuk korban covid-19 yang dari Sidoarjo. Melainkan, semua Kabupaten/kota lain juga belum cair.

“Surat dari kemensos itu yang menjadi dasar kami. Kami sudah siapkan edarannya untuk di masing-masing kecamatan,” pungkasnya (pung/cles).