SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Pendidikan & Kesehatan Politik & Pemerintahan

Santunan Korban Covid-19 Rp15 Juta Dihapus, yang Telah Diajukan Juga Tidak Bisa Cair

 

Tirto Adi  Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo

(SIDOARJOterkini) – Kementerian Sosial telah mengeluarkan surat edaran terkait penghapusan program santunan ahli waris yang keluarganya meninggal karena covid-19.

Surat edaran tersebut dikeluarkan tertanggal 18 Februari 2021 kemarin, dengan nomor 150/3.2/BS.01.02/02/2021.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Tirto Adi mengatakan, ia telah menyiapkan surat edaran tentang peniadaan santunan Rp15 Juta kepada korban covid-19. Rencananya surat itu akan disebarkan kepada kecamatan se-Sidoarjo.

BACA JUGA :  Kecelakaan Libatkan Motor dan Mobil di Jalan Kletek Taman, 2 Orang Luka Serius

“Setelah disebarkan kepada camat, nanti tugas camat ialah mensosialisasikan kepada pemdes (terkait kebijakan itu),” Kata Tirto Adi saat dikonfirmasi di Kantornya, Rabu 24 Februari 2021.

BACA JUGA :  Koramil 0816/01 Sidoarjo Gelar Halal Bi Halal dengan Sederhana dan Kekeluargaan

Akibat dari kebijakan itu, Dinas Sosial sejak 18 Februari kemarin, telah menghentikan pendapatan kepada ahli waris yang keluarganya meninggal karena Covid-19.

“Termasuk yang 2020 kemarin sudah mengajukan, kan masih belum pencairan. Itu juga tidak bisa mendapatkannya,” ucapnya.

BACA JUGA :  Mempererat Kebersamaan, Danramil 0816/09 Krian Hadiri Sholawatan Burdah 'Al-Masyhuri' di Desa Sidomulyo

Tirto menambahkan, tidak keluarnya santunan itu bukan hanya untuk korban covid-19 yang dari Sidoarjo. Melainkan, semua Kabupaten/kota lain juga belum cair.

“Surat dari kemensos itu yang menjadi dasar kami. Kami sudah siapkan edarannya untuk di masing-masing kecamatan,” pungkasnya (pung/cles).