SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks Pendidikan & Kesehatan Politik & Pemerintahan

Sanksi Denda Diberikan Kepada Ribuan Pelanggar Prokes di Sidoarjo Saat Jalani Sidang Tipiring

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji saat meninjau pelaksanaan sidang Prokes di GOR (foto : Boy ST)

(SIDOARJOterkini) – Sebanyak 2000 pelanggar protokol kesehatan saat penerapan PPKM I dan II Sidoarjo menjalani sidang Tipiring di lapangan tennis Indoor GOR Sidoarjo, Kamis 28 Januari 2021.

Pj Bupati Sidoarjo bersama Kapolresta Sidoarjo dan Dandim 0816 nampak hadir untuk melihat langsung jalannya sidang tersebut.

“Saya bersama dengan pak Kapolresta dan Pak Dandim sepakat akan melakukan tindakan tegas terhadap warga yang melanggar utamanya rumah makan, cafe yang mengabaikan aturan Prokes,”ungkap Pj Bupati Hudiyono.

Pada sidang Prokes, warga dan beberapa pengusaha restoran, cafe maupun toko swalayan terkena denda bervariasi sesuai yang diputuskan hakim. Bahkan salah satu pengusah restoran yang berlokasi di Jl. Teuku Umar Sidoarjo harus membayar denda sebesar Rp 10 Juta.

BACA JUGA :  WS Danramil 0816/02 Candi Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Kedungkendo

“Rata-rata pelanggar prokes yang disidangkan adalah mereka yang tidak memakai masker dan tertangkap petugas gabungan Polisi-TNI-Pol PP dan Dishub saat operasi yustisi,”jelas Hudiyono.

Sementara itu Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji menyatakan, rumah makan yang kena denda itu karena tidak menerapkan prokes di tempat usahanya, pengunjung berkerumun dan sudah diingatkan oleh petugas sebelumnya

BACA JUGA :  Anggota Persit KCK Ranting 03 Koramil/02 Candi Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

“Peringatan yang diberikan petugas tidak dihiraukan, jadi kita lakukan penindakan,” Tegas Kombes Pol Sumardji.

Sumardji menegaskan, pada penerapan PPKM jilid II pihaknya tidak segan-segan melakukan penutupan tempat usaha yang bandel dan abai terhadap aturan Prokes.

“Kita (Gugus Tugas) sudah sepakat jika ada rumah makan atau cafe yang bandel sudah ditegur tapi masih melanggar, maka akan kita tutup usahanya”, tegas Sumardji.

BACA JUGA :  PSHW-TM Ranting Sidoarjo Kota Bagi-bagi Takjil Kepada Pengguna Jalan di Depan Makodim 0816 Sidoarjo

Perlu diketahui saat ini kondisi rumah sakit rujukan Covid ruang isolasinya sudah overload. Tingkat kematian pasien covid yang dirawat di rumah sakit rujukan naik 10 persen.

Masyarakat diminta tidak meremehkan protokol kesehatan. Karena bagi yang punya riwayat penyakit bawaan (komorbid) virus covid akan menambah kondisi kesehatannya lebih buruk lagi. Jangan hanya karena ada diantara warga yang merasa sehat kemudian meremehkan prokes maka yang dirugikan nanti adalah orang sekitarnya.(cles)