SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Pilbup Sidoarjo 2020 Politik & Pemerintahan

Saksi BHS-Taufiq Tolak Tanda Tangani Hasil Rekap Suara KPU Sidoarjo

 

(SIDOARJOterkini) – Saksi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo nomor urut 01 Bambang Haryo Soekartono (BHS) – M. Taufiqulbar menolak untuk menandatangani berita acara rekapitulasi surat suara KPU Kabupaten Sidoarjo.

Anton Wibowo Saksi dari BHS-Taufiq mengatakan bahwa pihaknya tidak menandatangani hasil rekapitulasi yang dilakukan karena masih ingin mempelajari lebih dalam dan lebih detail.

“Atas arahan dari tim BHS-Taufiq masih ingin mempelajari lebih detail lagi, sehingga kami putuskan tidak menandatangani hasil perhitungan ini,” Kata Anton Wibowo saat dikonfirmasi usai tahapan rekapitulasi suara di Aula KPU Kabupaten Sidoarjo, Rabu 16 Desember 2020.

BACA JUGA :  Berkah Ramadhan, Anggota Koramil dan Persit 0816/01 Sidoarjo Bagikan Paket Takjil

Setelah dikonfirmasi apakah langsung mengajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK)

Anton Wibowo belum memberikan jawaban pasti, ia tetap beralasan masih akan mempelajarinya lebih dalam “Ini adalah ruang bagi kami untuk mempelajari hasil rekap ini dengan tim internal,” ucapnya

BACA JUGA :  Jelang Pilkada Sidoarjo, Partai Golkar Akan Gelar Silaturahmi Kebangsaan

Disisi lain, Ketua Tim Pemenangan Gus Muhdlor-Subandi, Sullamul Hadi Nurmawan menyatakan dirinya sangat bersyukur atas hasil akhir perolehan suara paslonnya tersebut.

Dia juga menyampaikan terimakasih kepada masyarakat Sidoarjo, khususnya Warga Nahdliyyin dan PKB yang sudah berjuang bersama memenangkan Gus Muhdlor-Subandi.

“Hasil ini membuktikan kedewasaan warga Nahdliyyin dan masyarakat Sidoarjo dalam berpolitik, semoga hasil ini dapat diterima semua pihak,” katanya.

BACA JUGA :  Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu Di Kamar Kos Kawasan Gedangan

Ditanya mengenai adanya potensi gugatan dari Bambang Haryo Soekartono dan Taufiqulbar, Gus Wawan menegaskan siap menghadapinya.

“Tentu kami sangat berharap tidak sampai ada gugatan, Karena bagi kami, akan sangat indah bila semua pihak bisa menerima hasil akhir perolehan suara ini,” pungkasnya (pung/cles)