(SIDOARJOterkini) — Polisi berhasil meringkus seorang pria setelah kedapatan menyalahgunakan Narkoba jenis sabu-sabu di sebuah kamar mes Kantor kelurahan Kalijaten Kecamatan Taman Senin 25 April 2022.
Informasi yang berhasil dihimpun SIDOARJOterkini.com menyebutkan pria tersebut adalah Candra Tri Swargaloka (28) ditangkap ketika yang bersangkutan sedang tidur di kamarnya.
Dikatakan salah satu warga, polisi menangkap Candra setelah melakukan pengintaian kepadanya yang dimungkinkan menjadi target operasi polisi.
“Mungkin dia sudah menjadi TO petugas, apalagi informasinya tempat tersebut sering dipakai untuk transaksi narkoba,”ujar pria gendut yang enggan disebut namanya itu.
Polisi yang berhasil mengamankan tersangka, langsung melakukan penggeledahan di kamar dan mendapati tiga paket sabu-sabu dengan berat masing-masing 0,3 gram. Selain itu, petugas juga berhasil menemukan timbangan elektrik, sekop kecil dan alat penghisap.
Sementara itu Kasubsi PIDM Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono membenarkan penangkapan tersangka penyalahgunaan narkoba di wilayah Taman tersebut.
“Iya betul. Saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang kami selidiki lebih lanjut,”tegasnya, Jumat 29 April 2022.(cles)