SIDOARJO TERKINI
Ekbis Headline Indeks Politik & Pemerintahan

RUPSLB Bank Bukopin Akhir Tahun 2020, Resmi Setujui Perubahan Nama

 

(SIDOARJOterkini) – Bank Bukopin menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Selasa 22 Desember 2020 bertempat di The Westin Jakarta Ballroom Hotel, Jl. H.R. Rasuna Said Kav.C 22-A Jakarta Selatan, dalam rangka meminta persetujuan para Pemegang Saham guna menjalankan Aksi Korporasi selanjutnya.

Bank Bukopin berhasil mencatat sejarah baru di tahun 2020, dengan menuntaskan dua Aksi Korporasi untuk penambahan modal secara berturut-turut, melalui penerbitan saham baru dalam skema Penawaran Umum Terbatas melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (atau HMETD) yang berlangsung pada Juli 2020, serta dilanjutkan penerbitan saham baru dalam skema Penambahan Modal Tanpa HMETD, yang dituntaskan pada 2 September 2020. Pasca kedua penambahan modal tersebut, ekuitas naik menjadi Rp 10,2 triliun dan rasio permodalan Perseroan pun membaik dari 12,59% pada Desember 2019 ke 16,34% per akhir September 2020. Pada komposisi pemegang saham, KB Kookmin Bank resmi menjadi Pemegang Saham Pengendali dengan kepemilikan 67.00%.

Bank Bukopin secara konsisten terus melanjutkan proses transformasi demi peningkatan pelayanan yang berdampak terhadap kepuasan nasabah. Ditengah ketatnya persaingan ditambah kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlanjut, proses transformasi ini tetap mendapatkan dukungan penuh dari KB Kookmin Bank sebagai PSP. Pasca resmi menjadi PSP,
KB Kookmin Bank telah memberikan dampak positif terhadap kinerja bisnis perusahaan, khususnya dalam hal permodalan, perbaikan proses internal, dan pengawasan.

Seiring dengan resminya KB Kookmin Bank sebagai PSP, kepercayaan publik khususnya investor terus meningkat. Hal tersebut dapat terlihat dari jumlah transaksi perdagangan saham Perseroan yang mencerminkan peningkatan performa volume transaksi serta harga saham. Penutupan harga saham Perseroan hingga sebelum dilaksakannya RUPSLB, yaitu tanggal 21 Desember 2020, mencapai Rp610 yang merupakan harga saham tertinggi selama 3 (tiga) tahun terakhir.

Harga saham Perseroan mengalami kenaikan secara konsisten sejak KB resmi menjadi PSP Perseroan pada akhir juli 2020, hingga 21 Desember 2020 mencapai kenaikan sebesar 242,70%. Rally tersebut berlanjut di hari ini, 22 Desember.

BACA JUGA :  Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu Di Kamar Kos Kawasan Gedangan

Pada pelaksanaan RUPSLB hari ini, terdapat 3 (tiga) agenda yang dibahas oleh Bank Bukopin untuk dimintakan persetujan kepada para pemegang saham, ketiga agenda tersebut adalah, perubahan Anggaran Dasar, perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris, dan peningkatan Paket Remunerasi bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris.

Pada agenda pertama, Bank Bukopin meminta persetujuan kepada para Pemegang Saham untuk melakukan Perubahan Anggaran Dasar Bank Bukopin pada Pasal 1 ayat 1 sehubungan
perubahan nama Perseroan, Pasal 12 sehubungan kewajiban publikasi RUPS untuk menyelaraskan peraturan terkait dimana publikasi di surat kabar menjadi optional dengan publikasi di situs web Bursa Efek Indonesia, dan Pasal 17 ayat 1 sehingga Perseroan akan memiliki anggota Dewan Komisaris yang menduduki jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama.

Terkait dengan agenda pertama, Perseroan akan melakukan pergantian nama dan logo
Perseroan sebagai upaya perbaikan citra dan reputasi Perseroan (“Rebranding”), serta
mengkombinasikan kekuatan merk Perseroan yang sudah ada dengan kekuatan merk KB sebagai PSP dan majority shareholder. Pergantian nama dan logo Perseroan merupakan bagian dari
strategi dan proses transformasi yang saat ini sedang berlangsung.

Perubahan nama dan logo Perseroan sebagai salah satu dari proses transformasi Perseroan diyakini dapat merubah dan memperbaiki citra Perseroan dalam skala nasional khususnya di dunia perbankan. Sehingga diharapkan perubahan nama dan logo Perseroan dapat kembali meningkatkan kinerja Perseroan kedepannya.

Pada Agenda ini, kuorum menyetujui perubahan (Rebranding) ini, maka setelah 50 tahun, Bank Bukopin kini bertransformasi menjadi KB Bukopin. Pada paparannya, President Director Bank Bukopin, Rivan A. Purwantono menyampaikan,

“Pertimbangan perubahan nama ini adalah untuk memperkuat eksistensi grup KB Bank melalui penggunaan brand ”KB” yang telah digunakan secara global di seluruh afiliasi KB Financial Group di 14 negara. Pada saat yang bersamaan, Perseroan juga memiliki akar kuat sejak pendiriannya oleh gabungan induk koperasi di tahun 1970. Perseroan dengan nama Bukopin telah mengalami perjalanan panjang dalam memperluas
kekuatan Koperasi di Indonesia, sehingga ke depannya tetap berkomitmen mendukung
pengembangan Koperasi dalam berkontribusi lebih luas di perekonomian di Indonesia,” papar Rivan.

BACA JUGA :  WS Danramil 0816/02 Candi Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Kedungkendo

Pada agenda kedua, Perseroan meminta Persetujuan perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris. Perubahan susunan yang dimaksud adalah penggantian Komisaris Utama Perseroan, Pengangkatan Wakil Komisaris Utama, dan pengangkatan Komisaris Independen. Bank Bukopin
melalui Komite Nominasi dan Remunerasi merekomendasikan 3 (delapan) nama baru untuk jabatan tersebut. Sedangkan susunan Direksi tidak mengalami perubahan.

Berdasarkan hasil keputusan RUPSLB tahun 2020 PT. Bank Bukopin, Tbk., maka komposisi Dewan Komisaris dan Direksi Bank Bukopin untuk periode 2019-2024 menjadi sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama Independen : Bo Youl Oh**)
Wakil Komisaris Utama Independen : Sapto Amal Damandari*)
Komisaris : Chang Su Choi
Komisaris : Nanang Supriyatno*)
Komisaris : Deddy SA Kodir
Komisaris : Susiwijono
Komisaris Independen : Tippy Joesoef*)
Komisaris Independen : Hae Wang Lee**)

*) Untuk Bapak Sapto Amal Damandari, Saudara Nanang Supriyatno, dan Saudara Tippy Joesoef terhitung efektif sejak ditetapkan oleh Perseroan setelah diperolehnya persetujuan kemampuan dan kepatutan (fit and proper) dari
Otoritas Jasa Keuangan.
**) Untuk Bapak Bo Youl Oh, dan Saudara Hae Wang Lee terhitung efektif sejak ditetapkan oleh Perseroan setelah
memenuhi semua persyaratan yang diatur dalam POJK No. 27/POJK.03/2016, No. 37/POJK.03/2017 dan/atau peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku.

Direksi
Direktur Utama : Rivan Achmad Purwantono
Direktur : Adhi Brahmantya
Direktur : Ji Kyu Jang**)
Direktur : Euihyun Shin**)
Direktur : Hari Wurianto
Direktur : Helmi Fahrudin*)
Direktur : Jong Hwan Han
Direktur : Dodi Widjajanto*)
Direktur : Sheng Hyup Shin**)

*) Untuk Bapak Helmi Fahrudin dan Saudara Dodi Widjajanto terhitung efektif sejak ditetapkan oleh Perseroan setelah diperolehnya persetujuan kemampuan dan kepatutan (fit and proper) dari Otoritas Jasa Keuangan.
**) Untuk Bapak Ji Kyu Jang, Saudara Euihyun Shin, dan Saudara Senghyup Shin terhitung efektif sejak ditetapkan oleh Perseroan setelah memenuhi semua persyaratan yang diatur dalam POJK No. 27/POJK.03/2016, No. 37/POJK.03/2017 dan/atau peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku.

BACA JUGA :  Pengenalan PSIAP dan Dukung ZI-WBBM, Kanwil DJP Jawa Timur II Adakan Media Gathering

Selanjutnya pada agenda terakhir, Perseroan meminta Persetujuan Peningkatan Paket
Remunerasi bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk sisa tahun buku 2020 dan seterusnya.

Peningkatan paket Remunerasi bagi Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan diusulkan berlaku efektif untuk sisa Tahun Buku 2020 dan seterusnya yang alokasi besarannya dilimpahkan kepada Dewan Komisaris dengan mempertimbangkan kinerja dan kondisi keuangan Perseroan serta rekomendasi Komite Remunerasi dan Nominasi.

PT Bank Bukopin Tbk (“Bank Bukopin”) adalah perusahaan yang bergerak di bidang perbankan. Didirikan pada tanggal 10 Juli 1970 dengan nama Bank Umum Koperasi Indonesia, Bank Bukopin tercatat di Bursa Efek Indonesia sejak tahun 2006 dengan kode emiten BBKP.

Bank Bukopin merupakan bank yang fokus pada segmen ritel, yang terdiri dari segmen
Konsumer dan UKM serta didukung oleh segmen Komersial. Sesuai dengan misi “Memahami dan Memberi Solusi kepada Nasabah”, Bank Bukopin senantiasa melakukan inovasi dan peningkatan
layanan kepada para nasabah dengan melakukan modernisasi infrastruktur TI serta menyiapkan beragam produk dan layanan berbasis perbankan digital seperti aplikasi Bukopin Mobile dan aplikasi perbankan digital Wokee.

Per 30 November 2020, saham Bank Bukopin dimiliki oleh KB Kookmin Bank 67%, PT Bosowa Corporindo 11,68%, Negara Republik Indonesia 3,18% dan masyarakat mencapai 18,14% (termasuk KOPELINDO dan KOPKAPINDO).

Bank Bukopin beroperasi di 24 provinsi, dengan 43 kantor cabang utama, 175 kantor cabang pembantu, 162 kantor kas, 9 Kantor Fungsional, 25 Payment Point, dan 834 unit ATM, serta tergabung dalam jaringan ATM Prima dan ATM Bersama. (st-12/cles)