(JABONterkini) – Sebanyak 21 unit bangunan liar (Bangli) di Desa Tambak Kalisogo, Kecamatan Jabon, Sidoarjo yang berdiri di tanah irigasi, dibongkar paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Selasa (23/08/2016). Untuk mengantisipasi kericuhan, Puluhan TNI dan Polri melakukan pengamanan ketat.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat, Satpol PP Sidoarjo, Ridho Prasetyo mengatakan bahwa bangunan liar ini sudah melanggar Peraturan Daerah. Pembongkaran ini juga merupakan langkah awal untuk melakukan pembongkaran bangunan-bangunan liar yang berada dikawasan Kecamatan Jabon.
“Kita lakukan pembongkaran disini terlebih dahulu karena bangli didaerah kali sogo ini digunakan tempat tinggal dan dijadikan tempat warung remang-remang. Untuk itu, kita lakukan pembongkaran agar mengantisipasi penyakit masyarakat,” ucapnya.
Saat pembongkaran berlangsung, Ningsih (52), salah satu pemilik bangunan liar di Desa Tambak Kalisogo, Kecamatan Jabon, Sidoarjo tak bisa berbuat banyak saat bangunan di bongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dirinya langsung pingsan saat melihat bangunannya di hancurkan menggunakan alat berat (Ekskafator).
Menurutnya.bangunan yang ia tempati sejak tahun 1964 dan kondisinya masih dipenuhi ilalang ini hanya untuk melepas lelah usai bekerja sebagai buruh tambak. ” Kemana lagi saya harus bertempat tinggal, karena uang hasil buruh dibuat untuk mendirikan bangunan yang kini dibongkar petugas ” keluhnya.
Sementara itu, Camat Jabon, Ali Sarbini menyatakan bahwa pasca pembongkaran ini, pihaknya bersedia menampung semua warga yang rumahnya dibongkar. Sedangkan warga yang mempunyai anak dan masih sekolah, pihaknya akan memerintahkan untuk mengantar jemput sekolah mereka. “Akan kita fasilitasi, bahkan Satpol PP saya perintahkan untuk menganat jemput mereka kesekolah,” terang Ali.(alf)