(SIDOARJOterkini) – Rapat Paripurna DPRD Sidoarjo terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sidoarjo tahun anggaran 2019 dilakukan secara online dan disiarkan langsung melalui Chanel YouTube Kominfo Sidoarjo. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona
H. Usman, M. Kes Ketua DPRD Sidoarjo saat ditemui usai Rapat Paripurna menyampaikan ada beberapa hal yang menjadi rekomendasi anggota dewan terhadap LKPJ yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
“Kami tadi dari anggota dewan merekomendasikan untuk Frontag Road dan RS Krian yang masih belum mencapai target RPJMD dan RKPD,” Katanya 23 April 2020.
Dalam LKPJ Bupati setidaknya harus memuat tiga item, hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019
Pertama Capaian program dan kegiatan. Apakah sudah sesuai atau berapa persen yang sudah dikerjakan, kedua Kebijakan strategis yang sudah disepakati bersama antara Pemkab dan dewan, sesuai dengan RPJMD dan RKPD karena ini merupakan produk bersama.
Ketiga yaitu Rekomendasi DPRD tahun sebelumnya. Pada tahun 2018 yang merekomendasikan tentang pendidikan. Yaitu wajib belajar 9 tahun. Ini diliat apakah sudah dilakukan atau dilakukan berapa persen.
“Kita tidak punya kewenangan untuk menolak atau meneri LKPJ tersebut, kami hanya bisa menilai dan memberikan rekomendasi untuk kinerja Pemkab yang lebih baik,”ungkap H. Usman.
Lebih lanjut, Usman menyampaikan rekomendasi para LKPJ tahun 2018 juga tentang pengembangan Puskesmas menjadi Rumah Sakit juga belum terlaksana
“Pengembangan dari sarana kesehatan puskesmas menjadi rumah sakit, progresif pembangunannya masih belum,”ujarnya.(pung/cles)