SIDOARJO TERKINI
Ekbis Headline Indeks

Ribuan Hektar Lahan Reklamasi Pantai Sidoarjo Dikuasai Pengusaha

image

           (ilustrasi)

(SEDATIterkini)- Lahan hasil reklamasi pantai di kawasan Kecamatan Sedati menjadi perhatian khusus Pansus IV Raperda Rencana  Detail Tata Ruang Kawasan (RDTRK) DPRD Sidoarjo. Pasalnya, lahan reklamasi banyak dikuasai oleh pengusaha.

Padahal, kawasan pesisir pantai merupakan sabuk hijau wilayah Sidoarjo. “Lahan reklamasi di pesisir pantai Sedati menjadi perhatian khusus pansus,” ujar anggota Pansus IV Raperda RDTRK Tarkit Erdianto.

Bahkan terkait peruntukan kawasan hijau pesisir pantai, pansus sudah mengundang forum masyarakat petambak. Mereka berharap agar kawasan hijau di pesisir tambak tetap dipertahankan.

Pansus juga akan melihat peruntukan kawasan pesisir pantai di Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). Pasalnya, RDTRK harus mengacu pada RTRW.

BACA JUGA :  Truk Tabrak Motor di Jalan Sidorejo Krian, Pengendara Luka Serius

Termasuk kawasan reklamasi pantai di kawasan Segoro Tambak, Kecamatan Sedati. Apakah lahan itu merupakan lahan hijau, abu-abu atau kuning.

Ketua Pansus IV, HM. Dhamroni Chudlori mengatakan pihaknya akan mempertahankan lahan hijau. Termasuk di wilayah Sedati yang bakal terkena proyek Run Way Bandara Juanda dan kawasan pesisir pantai. “Pokoknya yang kita bahas RDTRK mengacu pada RTRW. Kalau lahan hijau harus tetap dipertahankan menjadi hijau,” jelas Dhamroni.

Informasi yang diperoleh, kawasan hasil reklamasi pantai di kawasan Kecamatan Sedati ada sekitar 2000 hektar. Kawasan yang terbentuk dari hasil sedimentasi itu bisa dilihat jelas dari udara ketika air laut surut.

BACA JUGA :  Pemkab Sidoarjo Kembali Buka Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Tinggi dan Keagamaan Kuota 2.000 Penerima

Kawasan sedimentasi yang berada di tepi pantai itu bahkan sudah dipasang patok tanda batas lahan. Lahan itu kebanyakan milik pengusaha, baik pengusaha lokal maupun nasional.

Setelah tanah reklamasi itu dimiliki oleh pengusaha, rencananya akan digunakan untuk kawasan perumahan, perkantoran dan wisata yang konsepnya seperti Pantai Marina. Bahkan, salah satu pengusaha yang menguasai tanah  yang menurut istilah jawa merupakan tanah oloran sudah mempunyai ijin lokasi sejak beberapa tahun lalu.

BACA JUGA :  Jelang Pilkada Sidoarjo, Partai Golkar Akan Gelar Silaturahmi Kebangsaan

Namun, seiring perkembangan jaman konsep pembangunan kawasan reklamasi itu akan dibangun Sea Word. Kenyataannya sampai saat ini belum direalisasikan.

Untuk membangun kawasan reklamasi itu butuh investasi besar karena harus menguruk laut. Disisi lain, jika kawasan pesisir pantai dijadikan kawasan pemukiman dan wisata akan berdampak pada rusaknya ekosistem.

Informasi yang diperoleh, pengusaha yang menguasai lahan tersebut sudah mengantongi ijin lokasi sejak bupati Sidoarjo dijabat Win Hendrarso. Namun, sampai saat ini belum ada pembangunan kawasan itu. (st-12)