Rapat koordinasi terkait ijin minimarket di Pendopo Delta Wibawa.
(SIDOARJOterkini)-Minimarket bodong di Kabupaten Sidoarjo sepertinya sengaja tidak ditertibkan. Sebab, selama
bertahun-tahun tidak dibuat aturan yang jelas.
Dalam rapat koordinasi Penjabat (Pj) Bupati Sidoarjo Jonathan Judyanto dan instansi terkait. Hampir disetiap kecamatan ada minimarket bodong atau tidak
berijin tidak pernah ditertibkan.
Bahkan, ada dibeberapa kecamatan jumlahnya puluhan minimarket yang
tidak memiliki ijin. “Kok bisa minimarket tidak berijin dibiarkan
saja. Harusnya kalau tidak berijin ya ditertibkan,” ujar Jonathan.
Dalam pertemuan itu, selain dari Dinkoperindag dan ESDM, juga dihadiri
Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT), Bagian Hukum,
Perekonomian dan para camat serta instansi lainnya. Sayangnya, dari 18
kecamatan ada tujuh camat yang tidak hadir dalam rakor tersebut.
Dari pemaparan camat, di daerahnya ada minimarket yang sudah berijin
dan yang tidak berijin. Seperti di Kecamatan Krian, dari 37 minimarket
yang tidak berijin sebanyak 16 minimarket. “Sebagian besar belum
berijin tapi nekad untuk berjualan,” ujar Camat Krian Agustin.
Demikian pula di Kecamatan Balongbendo, dari delapan minimarket yang
berijin lima. Sedangkan di Kecamatan Buduran ada sebanyak 19
minimarket yang berijin dan dua masih proses rekomendasi.
Sedangkan sesuai data yang ada di Dinkoperindag dan ESDM, ada sebanyak
331 minimarket yang berijin. Namun, sejauh ini dinas terkait belum
tahu pasti berapa minimarket yang bodong. “Berarti diluar 331
minimarket itu tidak berijin, karena datanya tidak ada,” jelas
Jonathan.
Untuk itulah, Jonathan mengaku akan segera merevisi Peraturan Bupati
(Perbup) penataan Minimarket. Dalam Perbup itu salah satu bunyinya
untuk pengurusan ijin Miminarket baru akan dihentikan sampai batas
waktu yang tidak ditentukan.
Artinya setelah keluarnya revisi Perbup Minimarket itu, dinas terkait
tidak boleh memroses ijin minimarket. “Pokoknya kita hentikan dulu
ijin baru minimarket. Kalau ditanya sampai kapan, tidak ada batasan,”
jelas Jonathan.
Sayangnya, meski banyak Minimarket yang belum berijin, belum segera
ada tindakan tegas dari Pemkab Sidoarjo. Pemkab dibawah kepemimpinan
Pj Bupati Jonathan baru menyuruh instansi terkait untuk mendata
minimarket yang belum berijin. Namun, apakah minimarket tak berijin
akan ditutup, sejauh ini pemkab belum menentukan sikap.
Jonathan mengaku masih akan menggelar rapat lanjutan terkait revisi
Perbup Minimarket. Termasuk kemungkinan untuk menertibkan minimarket
yang tidak berijin atau kebijakan lainnya. (st-12)