SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Retribusi KTP dan Administrasi Kependudukan Akan Dihapus

image

            Bangun Winarso

(SIDOARJOterkini)-Pemkab Sidoarjo akan menghapus retribusi administrasi kependudukan yang selama ini diberlakukan. Terutama untuk retribusi KTP yang selama ini ditarif Rp 2700.00.

Saat ini penghapusan retribusi administrasi kependudukan itu masih dibahas oleh Pansus II Raperda Penghapusan Retribusi Administrasi Kependudukan dan Raperda Rusunawa. “Raperda yang kita bahas merupakan revisi Perda No 12 tahun 2012 Retribusi Kartu Kependudukan,” ujar anggota Pansus II Bangun Winarso.

BACA JUGA :  Plt. Bupati Sidoarjo Bantu Perbaikan Rumah Terbakar di Desa Semambung, Wonoayu

Bangun menjelaskan jika revisi Perda No 12 itu lebih fokus pada penghapusan retribusi kartu kependudukan. Namun, pihaknya akan mengusulkan beberapa poin penting yang nantinya dimasukkan dalam Raperda itu.

Salah satunya, usulan agar untuk administrasi kependudukan online sampai ke desa. Selama ini untuk pengurusan KTP baru online sampai kecamatan. “Jadi nantinya kami berharap bisa sampai di desa sudah bisa mengakses kartu kependudukan,” jelas Bangun.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 0816/06 Tanggulangin Hadiri Musdes Penatarsewu

Politisi asal PAN tersebut menambahkan, admistrasi kependudukan online sampai ke desa bisa memudahkan warga. Selain itu juga untuk memudahkan pelayanan kependudukan.

Bukan hanya itu, dalam Raperda itu juga akan dimasukkan pengurusan administrasi kependudukan, terutama KTP tidak boleh diwakilkan. Hal ini untuk memutus mata rantai percaloan KTP dan kartu kependudukan lainnya.

Lalu bagaimana jika warga yang mengurus KTP berada di luar kota atau luar negeri, Bangun menjelaskan jika diwakilkan harus kepada keluarga. Yang diberi kuasa mengurus harus masih keluarga yang diperkuat dengan identitas hubungan keluarga, seperti Kartu Keluarga.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 0816/06 Tanggulangin Hadiri pembubaran PPDP/Pantarlih Boro

Khusus untuk pengurusan KTP dan administrasi kependudukan online sampai desa harus disiapkan sumberdaya manusianya. “Kalau SDM-nya sudah siap bisa diterapkan online sampai desa,” pungkas Bangun Winarso yang juga anggota Komisi D tersebut. (st-12)