(SIDOARJOterkini) – Tim Unit Buser Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan seorang residivis yang pada bulan Juni lalu baru saja bebas dari Lapas.
Adalah Eko Winardi (28) warga Desa Klutuk Kramat Jegu Kecamatan Taman yang dalam aksinya bersama rekannya N (DPO) telah melakukan pencurian sepeda motor Vario 125 No. Pol G 4059 XX milik KD warga Lebaksiu Tegal yang indekost di Dsn Parengan Desa Kraton Kecamatan Krian.
Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhhammad Harris mengatakan, tersangka ini melakukan pencurian di rumah kos di kawasan Krian dengan membuka paksa gembok yang di cakram roda depan dan kemudian baru membuka lubang kontak starter.
“Alat yang digunakan tersangka untuk membuka gembok dan lubang kontak starter yaitu kunci L yang bagian atasnya dipipihkan,”ujar Kasatreskrim Kompol Muhhammad Harris di Mapolresta Sidoarjo, Minggu (30/12/2018).
Diungkapkan Harris, tersangka ini sangat licin dan merupakan spesialis ranmor bahkan dari hasil pemeriksaan tersangka telah berhasil melakukan aksinya lima kali lebih di sejumlah kota, yaitu Surabaya, Mojokerto dan Jombang.
“Saat kita tangkap Tersangka berusaha melarikan diri, anggota terpaksa mengambil tindakan tegas dengan memberikan tembakan di kaki sebelah kirinya, “ujarnya.
Ditambahkan Harris, penangkapan tersangka ini merupakan operasi menumpas kejahatan jalanan dalam rangka jelang tahun baru.
“Kita akan terus melakukan operasi untuk menjadikan kawasan Sidoarjo yang kondusif dan menekan angka tindak kejahatan, “tandasnya.
Sementara itu tersangka Eko Winardi mengatakan dalam menjalankan aksinya dirinya sering bergerak sendiri. Hasil curian dijualnya dengan harga Rp 2 jutaan.
“Dijualnya di kawasan Sidoarjo aja,”ucap bapak dua anak ini. (cles)