SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Pojok Desa Politik & Pemerintahan

Rencana SDN Mindi Sebagai Museum Geopark Tak Bisa Dilakukan Dalam Sekejap

 

(SIDOARJOterkini) – Gedung SDN 1 Mindi yang berada di Desa Mindi Kecamatan Porong akan di jadikan sebagai museum Geo Park Lumpur Lapindo oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Rencana tersebut menuai kritikan dari berbagai kalangan, salah satunya dari Komisi D DPRD Sidoarjo.

Menurut Dhamroni Chudlori Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo menyampaikan, rencana menjadikan Gedung SDN Mindi 1 sebagai Museum Geo Park Lumpur Lapindo membutuhkan kajian yang matang.

BACA JUGA :  Tingkatkan Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 0816/10 Balongbendo Bersama Warga Tanam Jagung di Desa Singkalan

Sebab daerah tersebut masih dalam kawasan rawan bencana. Sehingga kajiannya tidak bisa hanya dilakukan satu dua hari. Butuh waktu yang lama.

“Ide tersebut sangat bagus, kami sepakat. Hanya saja, butuh konsep dan kajian yang matang. Tidak bisa langsung tiba-tiba, hanya sekedar dibersihkan lalu dijadikan museum. Terlalu beresiko,” Katanya saat dikonfirmasi 18 Januari 2020.

BACA JUGA :  Mempererat Kebersamaan, Danramil 0816/09 Krian Hadiri Sholawatan Burdah 'Al-Masyhuri' di Desa Sidomulyo

Dhamroni menambah, sebelum memutuskan perkara tersebut harus ada landasan studi kelayakan terlebih dahulu. Jangan sampai nanti membayakan dan merugikan masyarakat.

“Kan, pemerintah pusat sudah membuat museum diatas. Tapi terbatas. Tentu itu ada alasannya. Makanya kalau pemkab mau bikin, maka harus dimatangkan dulu konsep dan kajiannya,” ujarnya.

Di sisi lain, Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo Aditya Nindyatman menyatakan pada saat wacana pembuatan museum itu direalisasikan, pengelolanya harus jelas berada dalam wewenang pemkab atau pemerintahan lain di atas pemkab.

BACA JUGA :  Kapolresta Sidoarjo Apresiasi GP Ansor Wujudkan Kondusifitas Kamtibmas

Menurutnya, Pemkab Sidoarjo selama ini kurang tajam, ketika membuat studi kelayakan. Sehingga nilai manfaat dari pembangunan maupun aset yang dimiliki Pemda kurang maksimal.

“Sehingga harus dimatangkan betul studinya ini. Termasuk juga terkait kewenangan pengelolaan,” pungkasnya (pung/cles).