SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Relokasi Tempat Uji Kir Molor

Tempat uji kir saat ini kurang memadai. Selain areanya kurang luas, peralatan juga kurang canggih
Tempat uji kir saat ini kurang memadai. Selain areanya kurang luas, peralatan juga kurang canggih

 

(SIDOARJOterkini)-Pembangunan tempat uji kir dan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) ke Jalan Lingkar Timur, Sidoarjo. Padahal, lahan yang luasnya sekitar 6 hektar sudah cukup lama dibebaskan.
Saiful Ilah menargertkan pada 2015 nanti pembangunan lahan uji kir di Lingkar Timur sudah bisa dilakukan. Kondisi tempat uji kir saat ini untuk  menampung kendaraan yang setiap harinya melaksanakan uji kir juga kurang optimal.

BACA JUGA :  Anggota Persit KCK Ranting 03 Koramil/02 Candi Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

Hal itu bisa menghambat kelancaran salah satu prosedur yang harus dilalui dalam proses uji kir. Saiful Ilah menambahkan, lahan di Lingkar Timur yang sudah disiapkan luasnya sekitar 6 hektar. Lahan tersebut bisa digunakan untuk kantor Dishub serta lahan uji kir yang memadai.

Lahan di Lingkar timur itu bisa dipakai untuk mengakomodir kendaraan tanpa harus berjubel di depan kantor Dishub. “Kalau di lahan yang sudah disediakan, nantinya bisa menampung kendaraan yang antri uji kir,” jelas Saiful Ilah.

BACA JUGA :  Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu Di Kamar Kos Kawasan Gedangan

Terpisah, Kepala Dishub Sidoarjo Joko Santosa mengatakan, dari luas lahan 6 hektar di Lingkar Timur baru 4,7 hektar yang sudah dibebaskan. Pada 2015 nanti lahan tersebut akan diuruk untuk selanjutnya dibangun fasilitas uji kir.
Jika kantor Dishub berada di satu lokasi dengan kawasan uji kir akan sangat memudahkan pengawasan. Untuk itulah, pihaknya berupaya agar relokasi uji kir bisa sekaligus dengan relokasi kantor Dishub.
Untuk anggaran pembebasan dan pengurukan lahan serta pembangunan gedung dilakukan oleh Pemkab Sidoarjo. Sedangakan fasilitas uji kir dilengkapi dari Kementrian Perhubungan dan Pemprov Jatim. “Jadi kita menyiapkan lahannya saja dan nanti perlengkapannya dari pusat,” kata mantan Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT). (st-14)