SIDOARJO TERKINI
Gaya Hidup & Romantika Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Reformasi Birokrasi di Kabupaten Kediri Saat Masa Pandemi

Penulis : Lutfiah Rahmawati
Mahasiswa Prodi Administrasi Publik
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

       Awal tahun 2020 Pandemi covid 19 melanda Indonesia yang  berdampak pada kehidupan sehari-hari, salah satunya berdampak pada pelaksanaan birokrasi pelayanan publik. Berbagai kebijakan telah dikeluarkan oleh pemerintah salah satunya Work From Home (WFH) bagi sebagian pegawai baik pegawai swasta maupun pegawai negeri hal tersebut dilakukan untuk menghindari kerumunan yang bisa mengakibatkan meluasnya penyebaran virus Corona.

Pemerintah berupaya untuk melaksanakan reformasi birokrasi guna memberikan pelayanan yang prima untuk masyarakat walaupun pandemi sedang melanda Indonesia. Salah satu kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah ialah mengganti sistem layanan menjadi layanan Online. Salah satunya lembaga yang menerapkan layanan online ialah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kediri yang menerapkan sistem antrian online. Untuk setiap harinya Dispendukcapil Kabupaten Kediri membatasi jumlah pengurusan dokumen sebanyak 150 orang saja.

“Hal tersebut diharapkan untuk mencegah kerumunan warga yang ingin mengurus dokumen kependudukan”.ungkap bapak Randy selaku Kabid Pencatatan Sipil Dispendukcapil Kabupaten Kediri.

Antrian online dapat diakses melalui SMS. Jadi, masyarakat mengirimkan pesan melalui SMS terlebih dahulu sesuai dengan format ke nomor yang sudah disediakan oleh pihak Dispendukcapil, kemudian akan mendapat balasan dari pihak Dispendukcapil yang berisi petunjuk mengenai waktu masyarakat tersebut harus datang ke kantor untuk mengurus dokumen yang diperlukan.

Selain itu Dispendukcapil juga melayani atrian melalui Website. Pada Website masyarakat bisa menentukan waktu untuk datang ke kantor dispendukcapil. Untuk hasil dokumen yang telah selesai akan dikirimkan ke rumah warga hal tersebut dimaksudkan untuk  menghindari dari kerumunan.

Penerapan protokol kesehatan juga dilakukan di kantor Dispendukcapil Kabupaten Kediri untuk meminimalisir penyebaran Covid 19, salah satunya dengan menjaga jarak antar pengunjung dan juga sebelum masuk ruangan pengunjung diharuskan untuk mencuci tangan.

Dengan adanya reformasi birokrasi pada Dispendukcapil kabupaten Kediri membuat Warga sangat terbantu dengan adanya antrian online yang membuat warga tidak perlu datang pagi-pagi untuk mengambil nomor antrian dan juga pada saat dokumen sudah selesai warga tidak perlu repot-repot untuk mengambil dokumen tersebut ke kantor melainkan dokumen akan diantar oleh petugas.