(TANGGULANGINterkini) – Sebanyak 120 botol miras jenis cukrik didalam sebuah mobil Avansa Nopol N 805 VR yang di bawa oleh NF, warga Pandaan, Pasuruan diamankan Polsek Tanggulangin saat melakukan operasi cipta kondisi di kawasan jalan bunder, Desa Ketapang, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo.
Kapolsek Tanggulangin Kompol Sirdi mengatakan Operasi Cipta Kondisi (cipkon) rayon selatan difokuskan di embong bunder, selatannya Stasiun Tanggulangin. Berbagai kendaraan roda dua maupun roda empat dilakukan pemeriksaan untuk antisipasi 3 cepu (Curas,Curat dan Curanmor).
“Saat kita melakukan penggeledahan, kita temukan sebanyak 120 botol miras jenis cukrik yang dikemas dalam kardus disebuah mobil milik warga Pasuruan. Menurut pengemudi, cukrik ini akan diedarkan di wilayah Sidoarjo,” terang Sirdi, Jum’at (02/09/2016).
Sementara itu, mobil beserta sopir, lanjut Sirdi, dibawa ke Mapolsek Tanggulangin untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Botol miras, mobil bersama pengemudinya, kita amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya.(alf)