Bangun Winarso
(SIDOARJOterkini)- Pansus Raperda Pilkades DPRD Sidoarjo memanas. Ada yang menginginkan pemilihan secara e-voting segera diterapkan.
Ada juga anggota Pansus Pilkades yang meminta agar e-voting dimatangkan dulu. “Memang ada desakan agar Pilkades e-Voting dilaksanakan segera.
Anggota Pansus Pilkades DPRD Sidoarjo Bangun Winarso mengatakan dengan menggunakan e-Voting, Pilkades akan lebih efektif, efisien, lebih cepat dan bisa digunakan berkali-kali. Namun, segi negatifnya alat mudah dibajak dan sabotase lainnya.
Untuk itulah, pemkab harus lebih menyiapkan perangkat e-Voting agar tidak mudah dibajak. “Kami kira perangkat e-Voting belum siap,” tandas Bangun Winarso, Kamis (18/6/2016)
Ketua Fraksi PAN tersebut menjelaskan, sebenarnya dengan menggunakan e-Voting biaya Pilkades lebih murah, apalagi bisa digunakan berkali-kali. Namun, untuk pemilih harus mempunyai KTP elektronik.
Masalahnya, sampai saat ini e-KTP untuk warga Sidoarjo belum selesai. Oleh karena itu, dalam pembahasan Raperda Pilkades akhirnya disepakati dua opsi.
Yakni Pilkades secara manual dan e-Voting. Jadi, bagi desa yang sudah memungkinkan bisa menggunakan e-Voting. “Permasalahan mendasar e-Voting harus menggunakan e-KTP, dan belum semua pemilih mendapat e-KTP,” jelas Bangun.
Untuk itulah, Bangun berharap agar lebih amannya, Pilkades e-Voting diterapkan saat Pilkades gelombang kedua. Artinya, Pilkades yang rencananya akan digelar serentak 2016, belum bisa diterapkan e-Voting.