SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Rawan Bocor, Pajak Parkir Bandara Juanda Diminta System Online

M. Kayan
M. Kayan

(SIDOARJOterkini)-Meski sudah ditetapkan bagi hasil pajak parkir Bandar Udara
(Bandara) Internasional Juanda sebesar 25 persen masuk Pemkab
Sidoarjo, tapi masih rawan bocor.
Untuk itulah, dewan mendesak agar penghitungan pajak dilakukan secara online.

Setiap kendaraan yang masuk ke Bandara Internasional Juanda, akan
terdeteksi dan langsung bisa dihitung berapa perolehan pajaknya. “Saya
kira kalau tidak diterapkan pajak secara online, masih rawan terjadi
kebocoran,” ujar Ketua Komisi B (perekonomian) DPRD Sidoarjo, M.
Kayan, Rabu (18/11).

BACA JUGA :  Pertamina dan PGN SOR III Pastikan Ketersediaan Gas Bumi dan Kesiapan Satgas RAFI 2024

Kayan menjelaskan, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset
(DPPKA) Pemkab Sidoarjo bisa belajar dari Kabupaten Badung, Bali.
Setiap kendaraan yang masuk ke Bandara Ngurah Rai langsung terdeteksi
dan datanya langsung masuk.

Di tempat pengambilan karcis parkir bandara dipasang sistem yang
terkonek dengan perangkat yang ada di DPPKA. “Di Badung itu, semua
kendaraan masuk Bandara bisa dilihat dari layar yang disediakan di
ruangan khusus. Ruangan itu memang digunakan untuk mendeteksi lokasi
parkir yang dikenakan pajak. Kalau sudah dipasang system online
seperti ini, tidak akan terjadi kebocoran,” tandas Kayan.

BACA JUGA :  Kemenkumham Jatim Sambut Baik Monev Pelayanan Pemasyarakatan Bulan Ramadhan

Politisi asal Gerindra tersebut menyayangkan selama ini tidak ada
kemauan dari dinas terkait untuk menerapkan pajak online. Padahal,
jika hal itu diterapkan tentunya akan mencegah kebocoran maupun
manipulasi pajak.

Apalagi, APBD Sidoarjo diatas Rp 4 triliun yang bisa lebih mudah untuk
penganggaran perangkat pajak online tersebut. “Sekarang tinggal
kemauan pemkab. Dari dulu sudah diusulkan pajak online, tapi belum
juga dikerjakan. Kalau tidak dimulai, kapan lagi kalau mau menunggu
belum siap,” tegas Kayan.

BACA JUGA :  WS Danramil 0816/02 Candi Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Kedungkendo

Untuk itu, Komisi B minta pajak online dimulai dari pajak parkir
Bandara Juanda yang penghasilan pajak parkirnya cukup besar.
Selanjutnya, tempat perbelanjaan dan tempat lain yang diberlakukan
pajak parkir. (st-12)