SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Ratusan Korban Lumpur Belum Dibangunkan Rumah di KNV

(SIDOARJOterkini)-Pembayaran ganti rugi korban lumpur oleh PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) masih menyisahkan masalah. Ratusan korban lumpur belum mendapatkan rumah di Perum Kahuripan Nirwana Village (KNV).

Padahal, mereka sudah membayar rumah itu dengan cara dipotong dari pembayaran ganti rugi. Bahkan, kini ketika pembayaran ganti rugi hampir rampung, rumah yang dijanjikan belum dibangun.

Korban lumpur yang memilih cash and resetlement, selain mendapat ganti rugi uang juga rumah di KNV. Sebagian korban lumpur sudah mendapat rumah. “Tapi saya dan korban lumpur lainnya belum dapat rumah,” ujar Suwardi, salah satu korban lumpur.

BACA JUGA :  Pemkab Sidoarjo Kembali Buka Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Tinggi dan Keagamaan Kuota 2.000 Penerima

Suwardi dan korban lumpur lainnya sudah menanyakan ke MLJ tapi belum dapat kepastian. “Rumah tidak dapat, uang juga tidak dapat. Korban lumpur yang lainnya sudah dibayar,” tandas pria yang kini tinggal di Wonokusumo, Surabaya ini.

BACA JUGA :  Tabrakan Beruntun, Libatkan Dua Mobil dan Satu Truk di Jalan Tol Porong

Menurut Suwardi, jumlah korban lumpur yang bernasib sama dengan dia ada sekitar 100 orang dan berkemungkinan bertambah. Data itu sesuai yang sudah mengadu ke BPLS.

Selain Suwardi, nasib serupa juga dialami Mardi Tomo, asal Ketapang, Kecamatan Tanggulangin. Dia akan dibangunkan rumah di KNV, dan sudah dipotong pembayaran ganti rugi. Tapi sampai sekarang belum ada rumahnya. “Empat rumah pak Mardi Tomo juga belum ada, lokasinya dimana juga tidak tahu,” ujar Supri, kerabat Mardi Tomo, Sabtu (24/10/2015).

BACA JUGA :  Berkah Ramadhan, Anggota Koramil dan Persit 0816/01 Sidoarjo Bagikan Paket Takjil

Koordinator Pengaduan Validasi BPLS Khusnul Khuluk membenarkan adanya korban lumpur yang belum mendapatkan ganti rugi rumah. Namun pihaknya belum tahu persis berapa jumlah sebenarnya. “Yang tahu jumlahnya MLJ,” katanya. (st-12)

Berita Terkait

Berkas Ganti Rugi Belum Dibayar, Korban Lumpur Tantang Sumpah Pocong

redaksi sidoarjo terkini