SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Pajak Politik & Pemerintahan

Raperda Pajak Online Daerah Akan di Sahkan Setelah Bupati Baru Dilantik

 

(SIDOARJOterkini) – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang sistem pajak online daerah sudah memasuki pembahasan akhir.

Saat ini, Pansus DPRD Sidoarjo akan segera mendatangkan tim ahli, sebelum nanti di Paripurnakan. Setelah Bupati Sidoarjo terpilih di lantik.

Bambang Pujianto Ketua Pansus Sistem Pajak Online Daerah DPRD Kabupaten Sidoarjo menjelaskan, sebelumnya Raperda ini ditargetkan selesai akhir tahun kemarin.

BACA JUGA :  Truk Tabrak Motor di Jalan Sidorejo Krian, Pengendara Luka Serius

“Tapi karena ada beberapa kendala teknis, sehingga target tersebut belum tercapai,” Katanya saat dikonfirmasi, Selasa 26 Januari 2021.

Ketua Komisi B itu menegaskan, tujuan dari Raperda Sistem Pajak Online Daerah ini untuk transparansi pengelolaan pajak di Sidoarjo. Dan juga untuk meningkatkan pendapatan pajak daerah.

“Iya memang sekarang masih dalam pembahasan. Tapi tenang saja, sudah masuk finalisasi saja kok,” Ujar Bambang

BACA JUGA :  Kemenkumham Jatim Sambut Baik Monev Pelayanan Pemasyarakatan Bulan Ramadhan

Di sisi lain, anggota Pansus Raperda Inisiatif Pajak Online, Wahyudin Zuhri menyatakan, pansus dalam waktu dekat akan segera mendatangkan tim ahli untuk mematangkan pembahasan perda itu.

“Karena saat ini masih masa transisi kepemimpinan. Mungkin setelah dilantiknya bupati terpilih baru di paripurnakan. Sekarang masih belum,” ujar Wahyudin.

Sekadar untuk diketahui, raperda inisiatif ini mulai digagas oleh Komisi B DPRD Sidoarjo pada bulan Juni 2020 lalu. Gagasan raperda ini mencuat dalam rapat paripurna yang diadakan oleh DPRD Sidoarjo.

BACA JUGA :  Pemotor Asal Sukodono Luka Berat, Usai Tabrak Truk Trailer di Jalan Klagen Krian

Dalam perjalanannya, raperda inisiatif ini mendapatkan dukungan baik dari pihak eksekutif maupun legislatif. Sebab, sedari awal raperda ini digagas, tujuannya ialah terkait transparansi pajak yang ada di Sidoarjo. (pung/cles).