SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Raperda Pajak Daerah Berbasis Elektronik Disahkan, Dipastikan Pendapatan Sidoarjo Akan Meningkat

 

(SIDOARJOterkini) – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sidoarjo tentang pajak darah berbasis elektronik disahkan dalam sidang paripurna DPRD Sidoarjo, Selasa 28 Desember 2021.

Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Ari Suryono mengatakan pihaknya mengapresiasi Perda pajak elektronik yang telah disahkan. Nantinya skema pembayaran dan pemantauannya akan bisa langsung dilakukan.

BACA JUGA :  Terkait Pembatalan Pelantikan ASN, Komisi A DPRD Sidoarjo dan Pemkab Segera Konsultasi ke Kemendagri 
Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono saat menerima penghargaan Inotek Award 2021

“Alat pemantau transaksi pajak atau tax amounth akan segera dipasang di WP,”ungkap Ari Suryono.

BACA JUGA :  Lima Komunitas dan Karang Taruna di Sidoarjo Gunakan Momen Ramadhan Kemarin Perbaiki Fasum di Desa

 

Diungkapkan Ari, dengan disahkannya Raperda ini pendapatan daerah dari sektor pajak akan meningkat. Beberapa tempat yang merupakan potensi pajak seperti restauran, hotel dan parkir akan dipasang tax amount.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 0816/02 Candi Hadiri Istiqhotsah Kubro di Masjid Muktarom Durungbedug

“Sebelumnya hanya beberapa tempat saja yang dipasang alat perekam, kini semua wajib dipasang, sehingga pendapatan daerah akan naik dan tentunya akan lebih transparan,”tandasnya. (st-12/cles)