SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks Pilbup Sidoarjo 2020 Pojok Desa Politik & Pemerintahan

Puluhan Massa Demo Bawaslu, Minta Tangkap Aktor Intelektual Kampanye SARA Pilbup Sidoarjo

 

(SIDOARJOterkini) – Kasus viralnya video ceramah yang diduga bermuatan konten SARA yang dilakukan salah satu pemuka agama di Kecamatan Tanggulangin menjadi sorotan tersendiri dari kalangan masyarakat Sidoarjo.

Salah satunya dari Lembawa Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Peduli keadilan, kesejahteraan dan transpransi (Mapekat) Sidoarjo, yang menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu Sidoarjo.

Kedatangan puluhan massa tersebut untuk meminta Bawaslu segera mengeluarkan rekomendasi dugaan pelanggaran pidana pemilu.

BACA JUGA :  WS Danramil 0816/02 Candi Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Kedungkendo

Setiyo dalam orasinya mengatakan Bawaslu harus bersikap netral dan menjaga integritas dengan menghormati etika kampanye damai dan bersih yang telah disepakati bersama.

“Kami minta segera Bawaslu mengeluarkan rekomendasi bahwa ini adalah pidana pelanggaran pemilu dan atau dalam rekomendasi tersebut, Bawaslu menyatakan unsur dugaan ujaran kebencian, fitnah, SARA serta intoleransi dalam kehidupan beragama,” Kata Setiyo saat dikonfirmasi, Selasa, 10 November 2020.

Dilanjutkan dia, dalam kerja Bawaslu juga ada sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari unsur Kepolisian dan kejaksaan.

BACA JUGA :  Pemkab Sidoarjo Kembali Buka Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Tinggi dan Keagamaan Kuota 2.000 Penerima

Oleh sebab itu, aktor intelektual dibalik kampanye SARA itu harus ditangkap dan diseret ke meja hijau untuk memberikan efek jera bagi para perusak demokrasi.

“Kami minta, para pihak terkait untuk segera tangkap aktor intelektual yang menciderai demokrasi, dan tidak menghormati toleransi serta hak asasi manusia, karena jika tidak diberikan hukuman, maka Pemilukada yang diharapkan bersih bisa tercoreng”Ucapnya.

BACA JUGA :  Tabrakan Beruntun, Libatkan Dua Mobil dan Satu Truk di Jalan Tol Porong

Sementara itu, Agung Nugraha SH, komisioner Bawaslu Sidoarjo yang menerima massa aksi mengatakan bahwa ini sifatnya pengaduan pada Panwascam, Bawaslu masih memerlukan kajian lagi dalam waktu 2 hari untuk menemukan adanya unsur pidana fitnah, ujaran kebencian maupun SARA.

“Jika itu didapat maka Bawaslu akan mengeluarkan rekomendasi kepada Kapolresta Sidoarjo untuk mengambil tindakan lebih lanjut, mohon bersabar” Ucap Agung (pung/cles).