(SIDOARJOterkini) – Aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Wonoayu menggelar razia minuman keras (Miras) di sejumlah warung yang berada di wilayah Wonoayu. Hasilnya, puluhan botol Miras berhasil disita dalam operasi tersebut.
Kapolsek Wonoayu AKP Hafid Dian Mulidi mengatakan, merespon pengaduan yang disampaikan masyarakat tentang penjualan Miras yang marak di wilayah Wonoayu.
“Kita tindak lanjuti dengan menggelar operasi gabungan di sejumlah warung yang disinyalir memperdagangkan Miras,”ungkapnya.
Dijelaskan Hafid, operasi digelar dalam dua malam berturut-turut yakni pada Sabtu dan Minggu malam ke sejumlah warung di kawasan Wonoayu.
“Barang bukti paing banyak berhasil kami dapatkan di sebuah warung yang berada di Jalan Raya Pilang Wonoayu,” katanya, Senin 23 Januari 2023.
Beberapa barang bukti yang berhasil disita di antaranya bir bintang putih sebanyak 10 botol, bir bintang kristal sebanyak 27 botol, dan bir hitam Guiness sebanyak delapan botol. Ada pula tequila merk vibe sebanyak dua botol. Dua buah teko plastik dan dua gelas juga berhasil diamankan.
Operasi dilakukan lanjut Hafid, saat jelang cuti bersama Imlek dan malam Minggu, petugas gabungan bergerak menyisir warung -warung yang terindikasi berjualan Miras.
“Pengunjung warung juga kita periksa, sementara pemilik warung kita kenakan tindak pidana ringan (Tipiring),”ucapnya.
Selanjutnya, petugas gabungan bergerak ke kawasan Simoangin-angin yang menurut pengaduan warga sering digunakan untuk ajang balap liar hingga tawuran.
“Kami terus berupaya menjadikan Wonoayu bebas dari perbuatan yang meresahkan masyarakat dan selalu kondusif,”tandasnya.(cles)