(SIDOARJOterkini) – Sebanyak 56 bangunan permanen milik Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di tanah milik PT Kereta Api Daop 8 Surabaya di Kecamatan Buduran, Sidoarjo dibongkar paksa oleh PT KAI Daop 8 Surabaya, Selasa (06/09/2016).
Pembongkaran bangunan milik PKL yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Bangkit Sejahtera ini mendapat pengamanan ketat oleh puluhan TNI dan Polri.
Humas Daop 8 Surabaya, Gatut Sutiyatmoko mengatakan, pembongkaran ini karena memang kontraknya tidak diperpanjang. Namun, pihak PT KAI Daop 8 berencana akan membangunkan ruko oleh pihak ke tiga yakni PT Surya Bangun Persada Indah (SBPI) yang bagus dan lebih tertata.
“Setelah pembongkaran nanti, rencananya akan dibangun lagi seperti Ruko. Dengan harapan, dilokasi yang berdekatan dengan Stasiun Buduran ini tidak kumuh seperti ini,” ucap Gatut Sutiyatmoko, Humas Daop 8 Surabaya.
Sebelum dilakukan pembongkaran, PT KAI sudah melakukan kordinasi dan sosialisasi, bahkan sudah mengeluarkan surat terhadap para PKL. “Bagi para pedagang yang masih dan bersedia menempati rukonya nanti, lanjut Gatut Sutiyatmoki, bisa berkordinasi dengan pihak PT SBPI,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban PKL, Yohanes mengatakan bahwa para PKL ini mengakui akan mendapatkan lahan pengganti. Namun, pihaknya menginginkan lokasi pengganti itu agar tidak jauh-jauh dari lokasi sebelumnya. “Kami berharap ada pengganti lahan yang tidak jauh dari lokasi ini,” ujarnya dilokasi pembongkaran.(alf)