SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Pulang Merantau Tak Bawa Uang, Hasan Nekat Curi Motor di Bandara Juanda

img-20161011-wa0052
(SEDATIterkini) – Hasan Wijaya, warga asal Probolinggo terpaksa berurusan sama Kepolisian Sektor Sedati, karena nekat mencuri motor milik Laily Isfandi, warga Kecamatan Gedangan yang terparkir di Bandara International Juanda.

Kapolsek Sedati, AKP Eka Anggriana mengatakan, Hasan Afandi nekat mencuri motor Honda Vario Nopol L 3616 ZN milik Laily lantaran tak membawa harta benda apapun dari perantauan. Melihat motor tersebut tak terkunci, dirinya langsung mencongkel kunci motor dan membawa kabur.

BACA JUGA :  Peringati HAN 2024, dr Sriatun Ajak Orang Tua dan Guru Didik Anak Cinta Seni dan Budaya

Apesnya, aksi Hasan ini dipergoki security bandara. Pelaku kemudian digiring ke Posko Pomal di Bandara Internasional Juanda dan diperiksa oleh petugas.

“Saat diperiksa oleh petugas pemeriksaan karcis, pelaku mengaku hilang. Begitu diminta menunjukkan STNK kendaraan yang dibawa, Hasan tidak bisa menunjukkannya,” kata Kapolsek Sedati AKP Eka Anggriana, Selasa (11/10/2016).

BACA JUGA :  Persiapan Jembatan Bailey di Kedungpeluk Semakin Matang, Warga Desa Lega

Menurut data menyebutkan bahwa motor yang ia curi, milik karyawan Blue Sky Resto. Korban juga kaget melihat motornya tidak ada di tempat parkir. “Pelaku akhirnya diberitahu orang diamankan di pos Pomal karena akan dicuri pelaku,” tambahnya.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 0816/06 Tanggulangin Hadiri Musdes Penatarsewu

Sementara itu, dihadapan penyidik, hasan mengaku khilaf. Karena, niat pelaku muncul saat melihat sepeda motor tersebut tidak terkunci. “Saya malu pulang merantau tidak mempunyai tabungan untuk dibawa pulang,” akuhnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 362 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(alf)