SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Proses Seleksi Rekruitmen Petugas Pemandu Haji Sidoarjo Disoal, Ini Penyebabnya..!!!

S Makin Rahmat (tengah) bersama dengan Penasehat Hukumnya memperlihatkan salinan surat somasi yang dikirimkan ke Bupati Sidoarjo dan Gubernur Jawa Timur.
(SIDOARJOterkini)-Diduga ada kecurangan saat pelaksanaan  proses  seleksi petugas Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) Kabupaten Sidoarjo  yang dilakukan oleh  Bagian Kesra Pemkab Sidoarjo disoal salah satu peserta.
Salah satu peserta seleksi petugas TPHD Sidoarjo, S Makin Rahmat mengungkapkan bila proses tersebut dinilai cacat prosedur. Sehingga, lanjut dia, penetapan TPHD Sidoarjo tahun 2018 yang sudah usulkan Bupati Sidoarjo H Saiful Ilah dan sudah ditetapkan oleh Gubernur Jatim Soekarwo harus dibatalkan.
“Kami sudah mengirimkan surat  kepada Bupati Sidoarjo dan Gubernur Jawa Timur berupa somasi yang kami layangkan melalui tim penasehat hukum kami segera di jawab,” ucapnya ketika di Balai Wartawan Jalan A Yani, Sidoarjo, Kamis (24/5) sore.
Makin menjelaskan, adanya dugaan cacat prosedur itu diketahui adanya nama yang menjadi petugas TPHD Sidoarjo sudah ter-SK Gubernur Jawa Timur beberapa hari lalu itu tidak sesuai syarat namun diloloskan.
Makin menjelaskan, salah satu syarat menjadi petugas TPHD yakni harus sudah melakukan ibadah haji yang dibuktikan surat rekomendasi dari Kemenag Sidoarjo. Namun, ungkap dia, ada nama petugas yang lolos sudah ter-SK Gubernur itu belum sama sekali melakukan ibadah haji.
“Ini yang saya pertanyakan. Itu ada 3 petugas TPHD yang saya ketahui, dua orang yang saya kenal, bahkan salah satunya mendatangi saya,” ucap salah satu pembina Wartawan Jaringan Hukum (Wajah) Sidoarjo dengan membawa data lengkap.
Tim Kuasa Hukum Agus Soesanto menambahkan, pihaknya menunggu jawaban dari somasi yang dilayangkan itu hingga Senin (28/5) mendatang agar segera dijawab oleh pihak Bupati Sidoarjo dan Gubernur Jatim.
“Kami menunggu sampai Senin depan agar surat kami segera dijawab,” ucap dia.
Menurut Agus, pihaknya akan melakukan langkah hukum bila somasi yang dilayangkan itu tidak segera ditindak lanjuti.
“Ini akan kami lakukan langkah hukum, jelas ini ada unsur pidana. Beberapa nama yang masuk dalam SK gubernur tidak pernah berhaji namun ada surat rekomendasi pernah haji. Ini juga jelas cacat prosedur,” ungkap dia.
Hadi Mulyono, Kabag Kesra Pemkab Sidoarjo ketika dikonfirmasi pihaknya mengaku saat ini sudah purna tugas. “Saya sudah purna tugas mas,” ucapnya. Meski begitu, ketika ditanya terkit proses rekrutmen petugas TPHD Sidoarjo, Hadi mengaku saat itu masih kewenangannya. Dirinya mengklaim, proses rekrutmen sudah dilakukan sesuai prosedur.
 “Saya sudah sesuai prosedur melaksanakan proses itu,” ucapnya.
Menurut dia, dari sejumlah nama yang disampaikan ke Bupati Sidoarjo itu sudah sesuai prosedur yang dilakukan. Terkait surat rekomendasi yang dikeluarkan Kemenag Sidoarjo tentang nama-nama yang dicantumkan sebagai syarat lolosnya nama petugas TPHD Sidoarjo, dirinya tidak tahu menahu.
“Prosedur kami, kalau semua sudah lengkap kami loloskan. Kalau soal ada nama yang lolos tidak pernah melakukan ibadah haji tapi ada surat rekomendasi yang keluar dari Kemenag itu urusannya sana. Kan surat itu bukan kewenangan kami, tapi pihak Kemenag Sidoarjo,” paparnya.
Sejauh ini quota jumlah petugas ibadah haji Sidoarjo sebanyak 20 petugas yang terdiri 7 orang sebagai pembimbing ibadah, 8 orang pelayan umum dan 5 orang dari Kesehatan.
“Itu yang dibiayai oleh APBD cuma 5 orang saja. Sementara 15 orang mengunakan jalur mandiri, Kalau soal itu nanti tanya lebih lengkapnya ke pengganti saya,” ucap Hadi.
Sementara, Kepala Kemenag Sidoarjo Ahmad Rofi’i ketika dikonfirmasi terkait keluarnya rekomendasi kepada bagi nama petugas TPHD yang lolos namun belum pernah melakukan ibadah haji itu, tidak di kantor. “Beliau sedang Umroh mas, nanti saja kalau sudah pulang,” ucap salah satu petugas Kemenag Sidoarjo.(cles)