SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Proses Hukum Tetap Jalan, Surat Perdamaian Guru Cubit Siswa Diserahkan ke PN Sidoarjo

Wabup Sidoarjo Nur Ahmad Syaifudin menyerahkan surat perdamaian guru dan siswa yang terlibat kasus pencubitan ke PN Sidoarjo
Wabup Sidoarjo Nur Ahmad Syaifudin menyerahkan surat perdamaian guru dan siswa yang terlibat kasus pencubitan ke PN Sidoarjo

(SIDOARJOterkini) Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifudin menyerahkan surat perdamaian yang dibuat oleh Muhamad Samhudi, 46, guru, warga Dusun Serbo Desa Bogempinggir, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo yang mencubit siswanya sendiri, SS, 15, 3 Pebruari 2016 lalu ke Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Selasa (12-7-2016). Penyerahan surat dilakukan menjelang sidang kasus ini.

Wakil Bupati Sidoarjo tersebut datang ke PN bersama Ketua PGRI Kabupaten Sidoarjo, Suprapto dan Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PGRI Sidoarjo, H M Gufron. Surat perdamaian tersebut diterima langsung oleh Ketua PN Sidoarjo, Ifa Sudewi.

BACA JUGA :  Peduli Lingkungan, Koramil 0816/02 Candi Tanam 500 Bibit Pohon Akasia di Wilayah Teritorial

Wabup yang biasa dipanggil Cak Nur itu mengatakan dengan diserahkannya surat perdamaian tersebut diharapkan bisa berdampak positif terhadap proses persidangan yang saat ini sedang berjalan. “Semoga dengan berhasilnya perdamaian tersebut nanti akan membawa dampak positif terhadap proses persidangan dengan keputusan yang melegakan semua pihak,” harapnya.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 0816/05 Tulangan Hadiri Halal Bihalal yang Digelar PGRI

Cak Nur menambahkan, dengan adanya kejadian tersebut, diharapkan bisa menjadi hikmah dan bahan introspeksi bagi semua pihak. Sehingga kasus serupa tidak terjadi lagi.

Sekedar diketahui, Muhamad Samhudi, dilaporkan oleh orangtua SS ke Mapolsek Balongbendo lantaran dugaan tindak penganiayaan yang dilakukannya pada Rabu (3/2) lalu. Samhudi dilaporkan telah mencubit SS lantaran korban saat itu diketahui tidak melaksanakan ibadah salat Duha.

BACA JUGA :  Dengan Suasana Kekeluargaan, PSHW-TM Ranting Sidoarjo Kota Gelar Halal Bihalal di Makodim 0816 Sidoarjo

Akibat cubitan tersebut, korban mengalami luka di lengan kanannya. Dan, proses hukum terus berjalan kini memasuki masa sidang.

Sesuai jadwal, pelaksanaan sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan akan digelar di PN Kabupaten Sidoarjo pada Kamis (14/7) besok. (st-12)