SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Pendidikan & Kesehatan Pilbup Sidoarjo 2020 Politik & Pemerintahan

Proporsi Anggaran Pendidikan Harus Sesuai Undang-undang

 

(SIDOARJOterkini) – Pasangan nomor urut 3 Kelana-Astutik akan berupaya untuk menaikkan proporsi anggaran pendidikan seperti yang telah diamanatkan undang-undang sebesar 20 persen.

Kelana Aprilianto Cabup Sidoarjo Makmur mengungkapkan, anggaran pendidikan Sidoarjo harus memenuhi amanat undang-undang.

“Serapan anggaran belum maksimal hal ini terlihat dari besarnya silpa,”ucap Cabup Kelana dihadapan peserta diskusi yang digagas oleh BPMPS (Badan Musyawarah Perguruan Sidoarjo) di Fave Hotel, Selasa 10 November 2020.

BACA JUGA :  WS Danramil 0816/02 Candi Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Kedungkendo

Untuk itu lanjut Kelana, melalui 9 program yang telah disiapkan, pasangan Kelana-Astutik akan berusaha memaksimalkan anggaran pendidikan agar terserap untuk peningkatan mutu pendidikan .

BACA JUGA :  Pengenalan PSIAP dan Dukung ZI-WBBM, Kanwil DJP Jawa Timur II Adakan Media Gathering

“Sehingga ada penyetaraan pendidikan antara sekolah swasta dan negeri,”ucapnya.

Sementara itu Cawabup Dwi Astutik mengemukakan untuk peningkatan mutu pendidikan diperlukan kerja bareng antara pihak eksekutif, legeslatif dan lembaga pendidikan dalam merumuskan proporsi anggaran.

“Sehingga anggaran pendidikan akan tepat sasaran dan bisa dioptimalkan penyerapannya,”ujarnya.

BACA JUGA :  Anggota Persit KCK Ranting 03 Koramil/02 Candi Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

Cawabup Dwi Astutik menambahkan, banyaknya industri di Sidoarjo juga memungkinkan menggunakan CSR nya untuk perbaikan mutu pendidikan khususnya sekolah swasta selain dari APBD.

“Keselarasan mutu pendidikan antara swasta dan negeri bisa dihasilkan,”tandasnya.(st-12/cles)