SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Pendidikan & Kesehatan Politik & Pemerintahan

Program UHC Pemkab Sidoarjo Terancam Dihentikan, Apabila Kepesertaan 95 Persen Tidak Terpenuhi

 

Kepala dinas Sosial Sidoarjo Asrofi bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo Yessi Novita

(SIDOARJOterkini) – Pemkab Sidoarjo saat ini tengah menunggu keputusan Menteri Sosial terkait Kepesertaan Jaminan Kesehatan Gratis atau Universal Health Coverage (UHC). Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial Sidoarjo Asrofi saat menghadiri Media Gathering yang digelar BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo, Kamis 2 Desember 2021.

Dikatakan Asrofi, program UHC yang telah berjalan beberapa bulan untuk sementara harus dihentikan menyusul belum terpenuhinya kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai syarat UHC.

“Beberapa waktu lalu, Bupati sudah bersurat ke Kemensos, untuk mengusulkan 55 ribu warga Sidoarjo, pemenuhan 95 persen jumlah penduduk yang menjadi peserta BPJS kesehatan sebagai syarat UHC, dan kita sedang menunggu penetapan dari Mensos,”ungkap Asrofi.

BACA JUGA :  WS Danramil 0816/02 Candi Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Kedungkendo

Update terakhir lanjut Asrofi, bulan November hanya 93,4 persen dari jumlah penduduk Sidoarjo atau sekitar 1,7 Juta warga Sidoarjo yang menjadi peserta BPJS kesehatan.

“Dengan demikian jumlah tersebut masih kurang sekitar 31 ribu nama baru yang harus didaftarkan untuk memenuhi kuota 95 persen yang merupakan syarat UHC,”paparnya.

Sejatinya, Pemkab Sidoarjo telah melakukan verifikasi sebanyak 123 ribu warga Sidoarjo yang diusulkan untuk memenuhi kuota 95 persen, namun data yang valid hanya sekitar 50 ribu nama saja.

“Hal tersebut dikarenakan, adanya nama warga yang sudah meninggal dunia, pindah ke daerah lain, ada masalah dengan NIK serta ada pula warga yang secara ekonomi telah mampu dan tidak layak mendapatkan bantuan,”ujarnya.

BACA JUGA :  Truk Tabrak Motor di Jalan Sidorejo Krian, Pengendara Luka Serius

Dirinya optimis, penetapan dari Kemensos dalam waktu dekat akan segera turun, hal tersebut dikarenakan syarat pemenuhan 95 persen hanya kurang sekitar 31 ribu nama saja, sedangkan yang telah diusulkan sebanyak 50 ribu nama.

“Semoga penetapan dari Mensos segera turun dan UHC akan diaktifkan lagi,”harapnya.

Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo, Yessi Novita menyatakan, pihaknya saat ini juga tengah menunggu penetapan dari Kemensos terkait pemenuhan Kepesertaan harus 95 persen warga Sidoarjo sebagai syarat UHC.

BACA JUGA :  Pertamina dan PGN SOR III Pastikan Ketersediaan Gas Bumi dan Kesiapan Satgas RAFI 2024

“Kita masih berpedoman pada data yang diajukan Pemkab pada bulan November yakni hanya 93, 4 persen,”ucap Yessi.

Pun demikian, pihaknya yakin Pemkab Sidoarjo bisa memenuhi kuota Kepesertaan sebanyak 95 persen sebagai syarat UHC. Apalagi yang diusulkan untuk penambahan sebanyak 50 ribu nama baru.

“Kita tunggu penetapan dari Mensos hingga akhir Desember,”ucapnya.

Apabila hingga akhir Desember penetapan dari Mensos belum terealisasi atau belum diturunkan maka pihak BPJS akan menghentikan UHC.

“Apabila Kepesertaan terjadi penurunan hingga kurang dari 95 persen, maka UHC akan dicabut,”tandasnya.(cles)