SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Pojok Desa Politik & Pemerintahan

Program PIWK Masih Trial and Error, Komisi A : Dinas PU-BMSDA Jangan Lepas Tangan

 

(SIDOARJOterkini) – Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo mengadakan hearing dengan para camat se Sidoarjo untuk membahas terkait persoalan carut-marutnya anggaran PIWK (pagu indikatif wilayah kecamatan).

Anggaran PIWK sendiri sebenarnya diberikan kepada 18 Kecamatan untuk pemiliharaan jalan, jalan lingkungan dan saluran afvour.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo, Sullamul Hadi Nurmawan mengatakan, PIWK merupakan terobosan program yang bagus. Tapi tidak bisa dijadikan sandaran utama untuk menyelesaikan kerusakan jalan.

“PIWK ini masih pertama kali dilaksanakan, masih trail and eror. Sehingga Dinas PU BMSDA tidak boleh lepas tangan. Harus tetap turun tangan untuk tetap melakukan pemeliharaan rutin,” Kata Sullamul Hadi Nurmawan Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo usai rapat dengan camat di Ruang Paripurna DPRD Sidoarjo, Rabu 10 Februari 2021.

BACA JUGA :  Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu Di Kamar Kos Kawasan Gedangan

Lebih lanjut, Gus Wawan menjelaskan, bahwa ternyata PIWK itu dalam realisasinya masih dibagi dengan triwulan. Selama tahun anggaran 2021. Sehingga kalau dihitung, anggarannya sangat kecil.

Memang, dari segi regulasi masih memungkinkan untuk dijalankan, tetapi banyak hal yang harus disesuaikan terlebih dahulu. Baik persoalan cash flow anggarannya. Apakah cukup untuk kebutuhan pemeliharaan rutin.

BACA JUGA :  Anggota Persit KCK Ranting 03 Koramil/02 Candi Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

“Seandainya melakukan pemeliharaan rutin, apakah uangnya ada. Jangan-jangan anggarannya untuk triwulan berikutnya. Ini juga problem untuk kecamatan,” ungkapnya.

Ditambah lagi, Kata Gus Wawan, masih banyak camat yang tidak memenuhi syarat minimal untuk menjalankan program tersebut. Yaitu minimal D3 Teknik. “Kalau tidak punya itu, ya gimana, tidak bisa dipaksakan,” ujarnya.

Politisi asal Sukodono itu kembali menegaskan, kerusakan jalan hari ini jangan semuanya dibebankan kepada PIWK, karena keadaan PIWK sendiri sangat terbatas. Misalnya, kerusakan jalan seperti apa yang dapat dicover melalui PIWK, ini masih multi tafsir.

BACA JUGA :  Pengenalan PSIAP dan Dukung ZI-WBBM, Kanwil DJP Jawa Timur II Adakan Media Gathering

“Makanya, Dinas PU tetap harus turun tangan. Karena realita di lapangan tidak ketemu. Dari yang seharusnya dilakukan peningkatan jalan. Malah, dipaksakan menggunakan PIWK,” ujarnya.

Sementara, Iswadi Pribadi Camat Tarik dalam penjelasannya saat hearing, mengatakan mau tidak mau harus tetap menjalankan PIWK. Sebab itu sudah merupakan tugas yang wajib dilakukan.

“Mau tidak mau kita harus siap, menjalankan perintah. Karena ini sudah perintah, meski masih banyak yang harus dilakukan penyesuaian,” ungkapnya.(pung/cles).