SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Produksi Rokok Ilegal, Warga Krembung Ditangkap Polisi

(KREMBUNGterkini)-Baru tiga minggu memproduksi rokok, Zakkie Arif Rahman 38, warga Desa/Kecamatan Krembung, ditangkap polisi. Pasalnya, rokok merek Coffe Stik itu tidak dilengkapi pita cukai alias ilegal.

Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter), Satuan Reskrim, Polres Sidoarjo yang menggrebek ke lokasi, kemarin mengamankan 720 slop rokok yang dibungkus dalam 9 karton. Selain itu mengamankan peralatan dan perlengkapan memproduksi rokok tanpa cukai itu.

Diantaranya grenjeng, etiket, mesin pres, isolasi, perekat dan bungkus plastik.
“Tersangka memproduksi rokok tanpa cukai dengan maksud tidak membayar cukai agar keuntungannya besar,” ujar Kasubag Humas Polres Sidoarjo, AKP Samsul Hadi, Selasa (27/10/2015)

BACA JUGA :  Jelang Pilkada Sidoarjo, Partai Golkar Akan Gelar Silaturahmi Kebangsaan

Ditambahkan Kanit Tipiter, Kieynardi, pihaknya juga mengamankan tersangka yang kini diperiksa di Polres Sidoarjo. Selain tak dilengkapi cukai, home industri rokok yang baru tiga pekan memproduksi ini juga tak dilengkapi izin sama sekali.

Sedangkan hasil produksinya dijual keluar Jawa dengan sistem menitipkan ke truk ekspesi dengan harga jual rata-rata Rp 4.000 per bungkus. “Tersangka maupun 4 pekerjanya hanya memproduksi, tapi tidak menjual langsung melainkan dititipkan ke truk pengangkut barang,” tandas Kieynardi.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 0816/16 Waru Bagikan Paket Takjil Kepada Pengguna Jalan

Keiynardi menjelaskan tersangka bakal dijerat pasal 50, 55, dan 58 UU RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Ancaman hukumannya minimal 1 tahun maksimal 10 tahun atau denda 20 kali nilai cukai yang harus dibayar.

Paska pemeriksaan, kasus ini akan kami limpahkan ke bea cukai. Karena kasus cukai akan ditangani oleh bea cukai. Meski demikian, polisi akan mengembangkan kasus ini karena pengakuan tersangka dia belajar dari pegawainya.

BACA JUGA :  Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu Di Kamar Kos Kawasan Gedangan

Zakkie Arif Rahman mengakui jika dia tidak memiliki kemampuan khusus memproduksi rokok. Dia sebelumnya menjadi pegawai pabrik karton, kemudian belajar produksi dari pekerjanya yang tak lain tetangga dan kerabatnya sendiri. “Saya nekat buka usaha rokok, ijin masih diurus keburu ditangkap polisi,” akunya. (st-12)

Berita Terkait

Stop Jual Beli Rokok Ilegal