SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks Lima Tahun Bersama Saiful Ilah Pendidikan & Kesehatan Politik & Pemerintahan

Pro Kontra Skema KPBU Dalam Pembangunan RSUD Wilayah Barat

(SIDOARJOterkini) – Pro kontra pembangunan RSUD Wilayah barat Sidoarjo dengan menggunakan skema KPBU terus berlanjut. Hal tersebut terlihat ketika berlangsungnya FGD (Focus Group Discussion) tentang Pembangunan RSUD wilayah barat Sidoarjo yang digelar di ruang lobi DPRD Sidoarjo, 18 November 2019.

Hadir dalam acara tersebut Forkopimda, perwakilan Kemenkeu, OPD, Anggota DPRD, LSM, tokoh masyarakat serta PT SMI selaku partner Pemkab Sidoarjo urusan KPBU ini.

Polemik pembangunan RSUD wilayah barat tersebut mengemuka ketika pihak Pemerintah dengan DPRD Sidoarjo yang telah menyepakati menggunakan APBD berubah haluan menggunakan skema KPBU.

BACA JUGA :  Pengendara Motor Tabrak Pohon di Jalan Gilang Taman, Dua orang Tewas

Bupati Sidoarjo Saiful Ilah mengemukakan mengapa pihaknya memilih skema KPBU dalam pembangunan RSUD Sidoarjo wilayah barat, hal ini dikarenakan dalam membangun sebuah rumah sakit harus difikirkan juga kelanjutannya setelah membangun.

“Perlu menyiapkan fasilitas peralatan kesehatan, tenaga medis,
dengan skema KPBU semua sudah disiapkan,”ungkap Saiful.

Anggota Komisi III DPR RI Rahmat Muhajirin yang juga hadir dalam acara tersebut menyampaikan, harusnya permasalahan pembangunan RSUD Krian ini sudah tidak perlu lagi ada pembahasan. Karena antara eksekutif dan legislatif sudah sepakat menggunakan APBD dalam pembangunannya. Alokasi anggaranpun sudah tersedia.

BACA JUGA :  Danramil 0816/05 Tulangan Hadiri Pertemuan Silaturahmi Forkopimka Bersama MUI Sidoarjo

“Skema KPBU jelas jelas merugikan Rakyat Sidoarjo selama 10 tahun kedepan,”ucap Rahmat.

Dijelaskan Politikus Gerindra ini, apabila sistim KPBU ini dipaksa untuk dijalankan itu berarti warga Sidoarjo dipaksa harus mengembalikan anggaran kepada PT SMI 1 trilyun lebih.

“Padahal pembiayaan pembangunan RSUD Krian yang mencapai Rp 354 Milyar ini masih mampu dibiayai APBD dan kalau dipaksakan menggunakan skema KPBU sangat berpotensi melanggar hukum,”tegasnya.

Sementara itu anggota Pansus KPBU Ali Sutjipto menyatakan pihaknya secara tegas meminta kepada Forkopimda untuk memberikan jaminan hitam diatas putih apabila skema KPBU tetap dijalankan, 13 anggota Pansus terbebas dari jeratan hukum.

BACA JUGA :  LIB Resmi Undur Laga Deltras FC Lawan Gresik United di GOR Delta Sidoarjo

“Kita tidak mau hidup sia-sia dalam penjara. Bisa saja kita setujui asalkan pihak Forkopimda memberikan jaminan,”ucapnya disambut dengan tepuk tangan oleh undangan yang hadir.

Pada akhir sesi diskusi ini Ketua DPRD Sidoarjo Usman menyatakan secara tertulis, dirinya siap bertanggung jawab atas resiko hukum apabila skema KPBU dilaksanakan.

“Saya saja yang dihukum pak Kapolres, pak Jaksa jangan anggota saya yang di Pansus,”tutur Usman di depan Forkopimda. (cles/St12)