SIDOARJOterkini) – Jimmy Linggah Saputra (29) warga desa Tulangan RT 03/03 Kecamatan Tulangan, diduga pelaku penggelapan sepeda motor berhasil dipergoki korbannya dan kemudian ditangkap warga, pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga di perempatan Desa Pilang wonoayu, Sabtu malam (17/8).
Disampaikan Yogi (23) Warga Krembung di lokasi, pelaku ini merupakan pelaku penipuan kendaraan bermotor beberapa waktu lalu, dengan modus mencarikan pekerjaan. Saat sedang lengah motor korban kemudian dibawa lari oleh pelaku
“Waktu itu tanggal 1 Agustus 2019 saya ditawari kerja sama orang ini, lalu sepeda motor saya dibawa kabur, dan ini tadi saya pancing orangnya keluar, dan saya teriaki maling,” jelas Yogi.
Beruntung, saat massa mulai geram Anggota Polsek Wonoayu tiba di lokasi dan berhasil mengamankan pelaku ke Mapolsek Wonoayu.

Kanit Reskrim Polsek Wonoayu Ipda Imam Seken Geraldi mengatakan tersangka ini merupakan pelaku penipuan dan penggelapan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata pelaku ini telah melakukan kejahatan beberapa kali dengan TKP berbeda,”ungkapnya.
Ditambahkan Seken, dalam melancarkan aksinya kepada korbannya, pelaku ini pura-pura bisa membantu mencarikan pekerjaan melalui jejaring sosial Facebook setelah perkenalan darat.
“Saat ketemu itulah motor korban dipinjam dengan alasan beli rokok dan selanjutnya dibawa lari,”ungkapnya.
Beberapa lokasi dan hasil kejahatan yang telah dilakukan pelaku yakni pasar baru Porong 2x ( sepeda Vario dan Beat ), pasar Larangan 2x ( sepeda motor Vario ), pasar Krembung 1 X ( sepeda motor Yamaha Mio ), Bundaran Jimbaran Perumtas 1x (Tulangan) sepeda motor Yamaha Mio dan di warkop Lebo 2x ( sepeda motor Honda Sonic dan vario ).
“Saat ini tersangka telah kita limpahkan ke Polsek Sidoarjo Kota karena setelah dilakukan pemeriksaan ternyata TKP nya di wilayah hukum Polsek Sidoarjo kota,”pungkasnya. (cles)