SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Pria Pasuruan Terciduk Polisi Saat Konsumsi Sabu Di Kamar Hotel Jalan Kartini Sidoarjo

(SIDOARJOterkini) – Rosi Prasidi (27) warga asal Gempol Pasuruan diringkus Unit Reskrim Polsek Gedangan terkait penyalahgunaan Narkoba saat menginap di sebuah hotel yang berlokasi di Jalan Kartini Sidoarjo.

Kanit Reskrim Polsek Gedangan Ipda Supratman mengatakan, berawal dari informasi yang diterima bahwa ada seorang pengunjung hotel yang sedang mengkonsumsi di dalam kamar.

BACA JUGA :  Babinsa Suko Koramil 0816/01 Sidoarjo Halal Bihalal Dengan Keluarga Besar SMPN 4 Sidoarjo

“Anggota langsung menindaklanjuti  informasi tersebut dan langsung meluncur ke lokasi, “jelas Supratman, Selasa (5/3/2019)

Setelah tiba di hotel yang terletak di Jalan Kartini Kelurahan Sido kumpul Sidoarjo, petugas langsung memastikan tersangka berada di dalam kamar dan melakukan penggerebakan.

BACA JUGA :  Wabup H Subandi Gandeng Mimik Idayana Daftar Cabup - Cawabup Sidoarjo 2024

“Anggota yang menggerebeknya membuat tersangka terpengarah dan tidak berkutik,”tegasnya.

Penggeledahanpun dilakukan dikamar yang ditempati tersangka dan hasilnya, ditemukan satu poket SS seberat 0,38 gram; dan tas warna coklat sebagai tempat menyimpan sabu.

BACA JUGA :  Koramil 0816/02 Candi Persiapkan Lahan Untuk Penanaman Jagung di Desa Sugihwaras

Polisipun menggelandang tersangka beserta barang bukti ke Mapolsek Gedangan untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dihadapan petugas, tersangka mengaku mengkonsumsi Sabu untuk meningkatkan stamina. (cles)