(SIDOARJOterkini) – Andy Kurniawan (43) warga Dusun Bibis Barat 05 / 02 Ds. Tambak kemerakan Kec. Krian Kab. Sidoarjo, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah kepergok mencuri HP di depan sebuah warung di pinggir Jalan Raya Desa Jabaran Balongbendo.
Informasi yang dihimpun Sidoarjoterkini.com menyebutkan, saat itu korban Dewi Kusmiati warga Desa Jabaran Balongbendo memarkir sepeda motornya dan hendak ke warung. Ketika di warung korban ingat kalau HP Samsung A8 miliknya tertinggal di dashboard sepeda motor nya yang diparkir pinggir jalan.
Korbanpun kembali ke sepeda motornya bermaksud mengambil HP yang tertinggal tersebut. Betapa kagetnya Korban saat melihat HP sudah tidak ada di dashboard motornya.
“Pelaku yang saat itu berada didekat sepeda motor korban langsung menjadi orang tertuduh pertama,”ungkap Iptu Aman Kanitreskrim Polsek Balongbendo, Kamis 21 Januari 2021.
Nah, saat itulah korban dengan dibantu saudaranya menghampiri pelaku dan menanyakan keberadaan HP milik korban.
“Ternyata HP korban yang dicari sudah berpindah ke dashboard motor pelaku,”ujarnya.
Adu mulut sempat terjadi antara pelaku dan korban, dan akhirnya pelaku mengakui kalau dirinya telah mengambil HP milik korban tanpa ijin. Akhirnya korbanpun melaporkan kejadian yang menimpanya ke Mapolsek Balongbendo.
“Kita tidaklanjuti laporan korban dengan mendatangi TKP dan memeriksa saksi-saksi,”ucapnya.
Akhirnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Balongbendo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(cles)