SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Praktek Pungli Jual Beli Stan di Pasar Sukodono Terungkap Saat Hearing Dewan

Hearing antara Komisi B dan Dinas Pasar
Hearing antara Komisi B dan Dinas Pasar

(SIDOARJOterkini)- Dugaan praktek pungli dan jual beli stan di Pasar Sukodono yang melibatkan oknum Dinas Pasar jadi sorotan serius. Hal ini menunjukkan pengelolaan Pasar Sukodono ternyata bermasalah.

Hal ini terungkap dalam hearing antara Komisi B DPRD Sidoarjo dengan perwakilan pedagang dan Dinas Pasar, Rabu (18-5-2016). Sebab, banyak masalah dan keluhan dari pedagang yang disampaikan dalam hearing tersebut.

Bahkan, terkait dugaan pungli dengan dalih membeli stan juga sudah dilaporkan ke Komisi B. Bahkan, dalam hearing antara Komisi B dan perwakilan pedagang, juga disebutkan oknum Dinas Pasar yang menerima uang.”Kami sudah membayar tapi sampai sekarang belum mendapat bukti kepemilikam stan,” ujar salah satu pedagang kepada Komisi B.

BACA JUGA :  Pengenalan PSIAP dan Dukung ZI-WBBM, Kanwil DJP Jawa Timur II Adakan Media Gathering

Hearing sengaja digelar dua kali, pagi hari antara Komisi B dan perwakilan pedagang. Sedangkan siang harinya antara Komisi B dan Dinas Pasar.

Salah satu anggota Komisi B yang enggan disebutkan namanya mengatakan, sebenarnya sudah cukup bukti terkait penyalahgunaan pengelolaan Pasar Sukodono. Bahkan, pedagang sudah menyebut oknum Dinas Pasar yang menerima uang untuk pembelian stan. “Kami meminta masalah itu diselesaikan. Dan uang yang sudah diterima dari pedagang harus dikembalikan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Pertamina dan PGN SOR III Pastikan Ketersediaan Gas Bumi dan Kesiapan Satgas RAFI 2024

Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo, M. Kayan tidak menampik adanya tarikan pembelian stan yang bisa dikatakan liar melibatkan oknum Dinas Pasar. Bahkan, hal itu juga ditanyakan politisi Gerindra ini ke Kepala Dinas Pasar Dian Wahyuningsih. Namun, Dian meyakinkan jika tidak ada pungutan liar terkait pengelolaan Pasar Sukodono yang baru saja dibangun dengan dana APBN tersebut.

Dian menyebutkan jika di Pasar Sukodono ada sebanyak 576 stan. Yakni terdiri dari 401 los, 35 kios, 85 stan pancaan, 34 los swadaya dan 21 stan pedagang terminal. Sedangkan jumlah pedagang awalnya 252. “Jadi pedagang ada yang mempunyai lebih dari satu stan. Kita tidak bisa membatasi karena sebelumnya sudah memiliki lebih dari satu stan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Pemkab Sidoarjo Kembali Buka Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Tinggi dan Keagamaan Kuota 2.000 Penerima

Ditanya terkait dugaan pungli sampai jutaan rupiah untuk pedagang?, Dian mengaku siap menindak jika anak buahnya yang terlibat.”Sudah saya katakan, kalau ada bukti pegawai Dinas Pasar yang terlibat pungli laporkan saja, kami siap menindaknya,” jelas Dian.(st-12)