SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

PPNS Harus Sinergis Dengan Penyidik Polri

 

(SIDOARJOterkini) l Surabaya – Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) merupakan ujung tombak penyidikan tindak pidana tertentu. Bukan tindak pidana umum yang biasa ditangani oleh penyidik kepolisian. Meski begitu, Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto meminta agar PPNS bersinergi dengan Kepolisian.

“Hal ini agar tidak terjadi hal yang kontra produktif,” ujar Wisnu saat melantik PPNS dan Pejabat Fungsional di Aula Raden Wijaya pagi ini (11/3). Menurut Wisnu, penyidik mempunyai peranan penting dan merupakan ujung tombak dalam proses penegakan hukum pidana. Kinerja penyidik, lanjut Wisnu, berpengaruh besar dalam proses penanganan perkara pidana.

BACA JUGA :  Motor Beat Raib Depan Minimarket di Sukodono, Aksi Pelaku Tertangkap CCTV

Namun, Wisnu menegaskan bahwa eksistensi PPNS dalam penyidikan adalah pada tataran membantu. Sehingga tidak dapat disangkal lagi bahwa kendali atas proses penyidikan tetap ada pada aparat kepolisian. Mengingat kedudukan Polri sebagai koordinator pengawas (Korwas).

BACA JUGA :  Usai Libur Lebaran, Kapolresta Sidoarjo Cek Pelayanan Samsat

“Sehingga menjadi hal yang kontra produktif apabila muncul pandangan bahwa PPNS berjalan sendiri dalam melakukan penyidikan tanpa koordinasi dengan penyidik utama yaitu Polri,” tegasnya.

Untuk itu, Pria asal Semarang itu menghimbau kepada PPNS yang dilantik agar meningkatkan kerjasama dengan Penyidik Polri. Sebagai bentuk koordinasi dengan pengawas (korwas). Selain itu, tutur Wisnu, PPNS mempunyai kewajiban dan tanggung jawab untuk memberikan bantuan penyidikan yang didasarkan pada sendi–sendi hubungan fungsional. Koordinasi dan pengawasan PPNS tersebut perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas PPNS.

BACA JUGA :  Usai Libur Lebaran, KB-TK Al Muslim Gelar Halal Bihalal  

“Agar pelaksanaan penyidikan yang dilakukan oleh PPNS terhadap tindak pidana tertentu menjadi dasar hukumnya,” terangnya. (cles)