SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

PPNS Harus Sinergis Dengan Penyidik Polri

 

(SIDOARJOterkini) l Surabaya – Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) merupakan ujung tombak penyidikan tindak pidana tertentu. Bukan tindak pidana umum yang biasa ditangani oleh penyidik kepolisian. Meski begitu, Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto meminta agar PPNS bersinergi dengan Kepolisian.

“Hal ini agar tidak terjadi hal yang kontra produktif,” ujar Wisnu saat melantik PPNS dan Pejabat Fungsional di Aula Raden Wijaya pagi ini (11/3). Menurut Wisnu, penyidik mempunyai peranan penting dan merupakan ujung tombak dalam proses penegakan hukum pidana. Kinerja penyidik, lanjut Wisnu, berpengaruh besar dalam proses penanganan perkara pidana.

BACA JUGA :  Tak Kuat Nahan Nafsu, Pria Berkeluarga Asal Sambibulu Taman Nekat Begal Payudara Seorang Mahasiswi

Namun, Wisnu menegaskan bahwa eksistensi PPNS dalam penyidikan adalah pada tataran membantu. Sehingga tidak dapat disangkal lagi bahwa kendali atas proses penyidikan tetap ada pada aparat kepolisian. Mengingat kedudukan Polri sebagai koordinator pengawas (Korwas).

BACA JUGA :  Motor Beat Raib di Depan Minimarket di Sukodono, Aksi Pelaku Tertangkap CCTV

“Sehingga menjadi hal yang kontra produktif apabila muncul pandangan bahwa PPNS berjalan sendiri dalam melakukan penyidikan tanpa koordinasi dengan penyidik utama yaitu Polri,” tegasnya.

Untuk itu, Pria asal Semarang itu menghimbau kepada PPNS yang dilantik agar meningkatkan kerjasama dengan Penyidik Polri. Sebagai bentuk koordinasi dengan pengawas (korwas). Selain itu, tutur Wisnu, PPNS mempunyai kewajiban dan tanggung jawab untuk memberikan bantuan penyidikan yang didasarkan pada sendi–sendi hubungan fungsional. Koordinasi dan pengawasan PPNS tersebut perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas PPNS.

BACA JUGA :  Halal Bi Halal Tiga Pilar di Kecamatan Sukodono

“Agar pelaksanaan penyidikan yang dilakukan oleh PPNS terhadap tindak pidana tertentu menjadi dasar hukumnya,” terangnya. (cles)