SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks Pendidikan & Kesehatan Pojok Desa Politik & Pemerintahan

PPKM Mikro Diperketat, Warga Luar Kota yang Masuk Sidoarjo Harus Rapid Antigen

 

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji saat turun langsung memeriksa identitas pengguna jalan

(SIDOARJOterkini) – Penerapan PPKM Mikro Kabupaten Sidoarjo saat libur panjang tahun baru Imlek semakin diperketat, hal tersebut merupakan upaya dari pemerintah untuk melakukan  antisipasi semakin meluasnya virus Corona. Di akses  perbatasan Kabupaten Sidoarjo, petugas gabungan dari unsur Polri, TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP memberhentikan kendaraan bernopol luar kota yang melintas, Jumat 12 Februari 2021.

Pengendara dan penumpang harus menjalani pemeriksaan mulai dari identitas diri, tujuannya, suhu tubuh dan tes rapor antigen. Bagi yang hasil tesnya reaktif, petugas langsung membawa yang bersangkutan ke tempat isolasi di Hotel Delta Sinar Mayang Sidoarjo.

BACA JUGA :  Jelang Pilkada Sidoarjo, Partai Golkar Akan Gelar Silaturahmi Kebangsaan

Tidak itu saja, penyekatan untuk kendaraan bernopol luar kota Sidoarjo, berlangsung di Pos Lantas Waru, depan Pusdik Sabhara Porong, Bypass Krian, juga diberlakukan tes rapid antigen terhadap penumpang bus dari luar kota di Terminal Purabaya, Bungurasih, Waru.

Warga luar kota menjalani tes rapid antigen di Posko Penyekatan

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji menjelaskan, pihaknya bersama Forkopimda Sidoarjo mulai 12 Februari 2021 sampai dengan 14 Februari 2021 melakukan pemeriksaan kesehatan masyarakat dari luar kota Sidoarjo melalui identifikasi nopol kendaraan.

BACA JUGA :  Pemkab Sidoarjo Kembali Buka Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Tinggi dan Keagamaan Kuota 2.000 Penerima

“Setelah kami hentikan, pengendara maupun penumpangnya kami periksa identitas diri dan suhu tubuhnya. Jika dari identitas dirinya berasal dari luar kota, maka kami lakukan tes rapid antigen kepada yang bersangkutan, yang reaktif langsung kami bawa ke tempat isolasi,” jelasnya.

Tindakan rapid test kepada para pengendara dari luar kota tersebut, menurut Kapolresta Sidoarjo sebagai upaya mencegah penyebarluasan Covid-19 di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Khususnya di saat libur panjang akhir pekan bersamaan Tahun Baru Imlek. Diharapkan masyarakat mematuhi peraturan pemerintah dan protokol kesehatan dalam rangka mempercepat penangan Covid-19.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 0816/16 Waru Bagikan Paket Takjil Kepada Pengguna Jalan

Dari data Polresta Sidoarjo, untuk rapid tes antigen mulai pukul 8 pagi sampai pukul 11 siang di empat titik akses masuk wilayah Kabupaten Sidoarjo tersebut, total sebanyak 430 warga dari luar kota dilakukan rapid. Hasilnya terdapat 3 orang yang reaktif dan harus melakukan isolasi di tempat yang disediakan Pemkab Sidoarjo di Delta Sinar Mayang. (cles)