SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks Pendidikan & Kesehatan Politik & Pemerintahan

PPKM Jilid II Diperketat, Forkopimda Sidoarjo Bubarkan Kerumunan di Kawasan Gading Fajar

 

(SIDOARJOterkini) – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jilid II di Kabupaten Sidoarjo kian diperketat. Bahkan Forkopimda Sidoarjo turun bersama menegakkan disiplin protokol kesehatan di tengah masyarakat.

Pj. Bupati Sidoarjo Hudiyono, bersama Kapolresta Sidoarjo, Dandim 0816 Sidoarjo dan Kasatpol PP Sidoarjo membubarkan kerumunan orang di kawasan padat Pedagang Kaki Lima (PKL) Gading Fajar dan Bundaran Taman Pinang Indah Sidoarjo, Minggu pagi 31 Januari 2021

BACA JUGA :  Pemotor Asal Sukodono Luka Berat, Usai Tabrak Truk Trailer di Jalan Klagen Krian

Di lokasi tersebut, Forkopimda Sidoarjo dengan tegas dan humanis menghimbau warga yang berkerumun untuk membubarkan diri.

“Hal ini kami lakukan karena saat ini diberlakukan PPKM jilid II. Sementara kerumunan orang juga bertentangan dengan peraturan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” ujar Pj. Bupati Sidoarjo Hudiyono.

BACA JUGA :  Pertamina dan PGN SOR III Pastikan Ketersediaan Gas Bumi dan Kesiapan Satgas RAFI 2024

Sementara di lokasi, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji bersama Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Inf. Mohammad Iswan Nusi dan puluhan personel TNI, Polri dan Satpol PP mensosialisasikan disiplin protokol kesehatan 3 M dan vaksinasi Covid-19.

“Jangan ada yang berkerumun, jangan lupa wajib pakai masker, rajin cuci tangan dan hidup sehat guna mencegah penyebaran Virus Corona,” imbau Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji.

BACA JUGA :  WS Danramil 0816/02 Candi Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Kedungkendo

Selain itu, bagi warga yang melanggar peraturan protokol kesehatan dalam rangka penegakan disiplin Operasi Yustisi selama PPKM. Juga diberikan surat tipiring untuk mengikuti sidang pada waktu yang telah ditentukan.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji menghimbau, agar masyarakat terus mematuhi peraturan pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.(cles)