
SIDOARJO- Pos pantau gas dibakar atau terbakar?. Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) menyerahkan penyelidikan kasus ini ke polisi.
BPLS sudah melaporkan kejadian terbakar pos pantau gas Siring yang terbakar Sabtu (7/6/2014) ke Polres Sidoarjo. “Kita serahkan kasus ini ke polisi,” ujar Humas BPLS Dwinanto Hesti Prasetyo, Minggu (8/6/2014).
Pria yang akrab disapa Nanto itu mengaku jika bangunan itu selama ini dijadikan kegiatan BPLS untuk memantau keaktifan gas di sekitar semburan. Dia juga tidak mengetahui penyebab kebakaran itu.
Apakah karena murni terbakar akibat adanya arus pendek atau ada unsur kesengajaan?, PLS tidak mengetahui. “Biar polisi saja yang menyelidiki,” tukasnya.
Pos pantau yang berada di pintu masuk tanggul lumpur, Desa Siring, Kecamatan Porong tersebut selama ini digunakan untuk memantau gas. Namun, akhir-akhir ini memang jarang ditempati. (st-13)