SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Polsek Waru Ringkus Pengedar Pil Double L

Pengedar pil double L bersama Kapoksek Waru Kompol Fathoni
Pengedar pil double L bersama Kapoksek Waru Kompol Fathoni

(SIDOARJOterkini)- Jajaran Polsek Waru , Sabtu (7/11/2015) berhasil menangkap pengedar pil double LL.

Tersangka Salemba (35) sebagai pengedar pil haram tersebut warga Gate Garden RT4 RW9 Sedati Sidoarjo tak mampu mengelak saat di ringkus satreskrim polsek Waru di rumahnya.

Awalnya sebelum menangkap Salemba,polisi telah terlebih dahulu menangkap Abdul Rizki(24) di tempat kosnya,polisi menangkap Abdul Rizki yang membeli pil haram tersebut pada Salemba, setelah polisi mendapat informasi bahwa ada transaksi, sekitar pukul 15.00 Wib Kanit serse Waru menyanggongi transaksi tersebut di depan PT.SIP jl.Tropodo I W,dan ketika tersangka Abdul Rizki selesai transaksi,polisi langsung melakukan penggledahan di kamar kos Abdul Rizki dan di dapati ada pil jenis double LL sebanyak 13 butir yang dbeli dari Salemba.

BACA JUGA :  Kemenkumham Jatim Dukung Penerapan Keadilan Restoratif Sebagai Pidana Alternatif
BACA JUGA :  Tak Kuat Nahan Nafsu, Pria Berkeluarga Asal Sambibulu Taman Nekat Begal Payudara Seorang Mahasiswi

Selanjutnya tersangka Salemba dipancing lagi untuk transaksi lg di depan perumahan GMS Waru. Setelah terjadi transaksi barang yang di antar oleh kurir Ali Hamzah(31) yang beralamat Jl.Abdulrahman Ds Pabean Kec Sedati.

BACA JUGA :  Kapolresta Sidoarjo Sambut Hangat Kunjungan Pelajar TK

Sebanyak 2000 pil haram yang di antar oleh Ali Hamzah Kemudian dikembangkan di rmh Salemba dan ditemukan 48.000 butir,total 50.000 butir.

Saat ini para pelaku di amankan di polsek Waru untuk menjalani pemeriksaan.(Myu)