
SIDOARJOterkini – Menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas), Polsek Tulangan bergerak cepat menindak dugaan praktik judi sabung ayam yang berada di lahan kosong Desa Kepadangan, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, Selasa (23/12/2025).
Setibanya di lokasi, petugas tidak mendapati aktivitas sabung ayam maupun orang yang terlibat. Kendati demikian, polisi menemukan arena beserta sejumlah perlengkapan yang diduga kuat digunakan untuk praktik judi sabung ayam.
Sebagai langkah penindakan, personel Polsek Tulangan langsung membongkar dan meniadakan arena serta seluruh perlengkapan yang ada. Polisi juga memberikan imbauan tegas kepada warga agar tidak kembali melakukan kegiatan serupa yang melanggar hukum.
Kapolsek Tulangan AKP Rizki Arif Prabowo menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam.
“Kami tidak pandang siapa pun. Jangan sampai ada warga maupun oknum yang terlibat judi sabung ayam, karena itu jelas perbuatan melanggar hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono mengapresiasi peran aktif masyarakat, rekan media, serta netizen yang telah menyampaikan laporan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Laporan masyarakat, baik melalui media massa, media sosial, datang langsung ke kantor polisi, maupun melalui hotline pengaduan 110 Polresta Sidoarjo, sangat membantu kinerja kami dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.(cles)
