SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks Pendidikan & Kesehatan

Polsek Krian Gelar Operasi Yustisi Prokes, 18 Pelanggar Terjaring

(SIDOARJOterkini) – Upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 menuju Sidoarjo Hijau terus dilakukan Polsek Krian, TNI dan Satpol.PP dengan menggelar Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan di pertigaan Puskesmas Krian, Sabtu pagi 03 April 2021.

“Ini bentuk Ikhtiar kita dalam mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Krian,” ungkap Kapolsek Krian Kompol Mukhlason.

BACA JUGA :  Posko Lebaran Ditutup, Bandara Internasional Juanda Layani 700 Ribu Penumpang

Ditegaskan Mukhlason, penindakan berupa Tilang Tipiring diberikan kepada para pengguna jalan yang tidak bermasker serta beberapa tempat usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

“Sebanyak 18 warga yang abai Prokes kita berikan surat tilang dan kita sita KTPnya,”tegasnya.

BACA JUGA :  Kemenkumham Jatim Dukung Penerapan Keadilan Restoratif Sebagai Pidana Alternatif

Selama pelaksanaan Operasi Yustisi lanjut Mukhlason, pihaknya selalu memberikan himbauan kepada warga untuk patuh Prokes dengan menerapkan 5 M.

“Kesadaran warga harus terus dipupuk, agar virus yang mematikan ini segera hilang dari negeri kita tercinta,”tandasnya.

BACA JUGA :  Motor Beat Raib Depan Minimarket di Sukodono, Aksi Pelaku Tertangkap CCTV

Pantauan di lokasi, petugas gabungan melakukan pemantauan kepada seluruh pengguna jalan baik roda dua dan roda empat yang lalu lalang dari ketiga arah. Apibila terlihat tidak mengenakan masker langsung diberhentikan dan diberikan Tilang Prokes. (cles)