SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Polsek dan Koramil Tanggulangin Gelar Operasi Yustisi, 8 Pelanggar Terjaring

 

(SIDOARJOterkini) – Petugas gabungan dari Polsek Tanggulangin, Koramil Tanggulangin, dan Satpol PP menggelar operasi Yustisi penegakan Prokes Jl. Raya Tanggulangin Sidoarjo, Selasa 06 Juli 2021.

Operasi yang digelar dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat tersebut menyasar para pengguna jalan. Diharapkan dengan yustisi yang digelar, penyebaran Covid-19 bisa dicegah.

BACA JUGA :  Pengenalan PSIAP dan Dukung ZI-WBBM, Kanwil DJP Jawa Timur II Adakan Media Gathering

Kapolsek Tanggulangin AKP Masyhur Ade mengatakan, operasi yustisi dilakukan rutin guna mendukung PPKM Darurat serta menjalankan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019.

BACA JUGA :  WS Danramil 0816/02 Candi Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Kedungkendo

“Meski rutin digelar masih saja ditemukan masyarakat yang mengabaikan Prokes dengan tidak mengenakan masker,”tegasnya.

BACA JUGA :  Truk Tabrak Motor di Jalan Sidorejo Krian, Pengendara Luka Serius

Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk mentaati aturan yang sudah ditentukan dalam PPKM darurat, agar Covid-19 segera hilang dan perekonomian kembali pulih.

“Sebanyak 8 pelanggar yang terjaring karena tidak memakai masker, kepada mereka diberikan sanksi tilang dan harus menjalani sidang,”tandasnya. (nic/cles)