(SIDOARJOterkini) – Polsek Porong bersama Koramil dan Dinas Pasar melakukan pemantauan ketersediaan minyak goreng (Migor) sekaligus pengecekan harga sehubungan dengan kelangkaan dan melangitnya harga Migor, di pasar baru Porong, Sabtu 28 Mei 2022.
“Kegiatan ini sesuai perintah dari Kapolresta Sidoarjo untuk mengabsen harga minyak goreng curah apakah sudah sesuai harga eceran dengan surat edaran penetapan harga oleh pemerintah,”tegas Kapolsek Porong Kompol Rochsulullah.
Dijelaskan Kapolsek Porong, dari beberapa kios yang sudah didatangi dan dilakukan pengecekan, harga Migor sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah yakni Rp. 15.550 setiap Kilogramnya.
“Kita sudah lakukan pengecekan harga, para pedagang menjual Migor sesuai HET,”tegasnya.
Kapolsek porong berharap dengan adanya sidak ini masyarakat bisa menikmati minyak goreng dengan harga sesuai yang di tetapkan oleh pemerintah.
Sementara itu Yusron Choirudin perwakilan dinas pasar berharap kepada pedagang agar mentaati harga yang sudah ditetapkan pemerintah.
“Dengan begitu stabilitas harga Migor akan tercapai dan masyarakat bisa menikmati Migor dengan harga yang terjangkau,”tandasnya. (nic/cles)