(SIDOARJOterkini) – Polresta Sidoarjo beserta Polsek jajaran dalam giat operasi Tumpas Narkoba Semeru 2019 berhasil mengungkap 77 kasus yang dilaksanakan selama 12 hari (26 Januari – 6 Februari 2019).
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan dari hasil ungkap kasus tersebut, sebanyak 99 orang tersangka dan barang bukti Sabu-sabu seberat 1,08 Kilogram dan 1.809 butir pil koplo berhasil diamankan.
“Kita akan terus menindak tegas para pelaku penyalahgunaan Narkoba di wilayah Sidoarjo,”tegas Kapolresta Sidoarjo saat merilis ungkap kasus ini di halaman Mapolresta Sidoarjo, Senin (11/2/2019).
Diungkapkan Zain, dalam operasi serempak itu, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 58 handphone yang digunakan sebagai alat kejahatan serta uang sebanyak Rp 2.512.000.
“Selain narkoba, kita juga memberikan atensi khusus terhadap peredaran miras,”ujarnya.
Pada kesempatan tersebut sebanyak 629 botol miras dari berbagai merek juga berhasil disita. Ratusan botol tersebut didapat dari beberapa toko yang menjual miras tanpa ijin.
“Kita akan terus perangi penyalahgunaan Narkoba dan Miras di kota Delta ini” pungkasnya. (cles)