SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Polresta Sidoarjo Musnahkan 6,3 Kilogram Sabu-sabu Hasil Ungkap Kasus Januari 2021

(SIDOARJOterkini) – Narkotika jenis Sabu-sabu seberat 6,339 Kilogram serta Pil ekstasi 91 butir hasil ungkap kasus Satresnarkoba Polresta Sidoarjo dimusnahkan,Kamis 01 April 2021.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji menyatakan pemusnahan narkotika yang dilakukan, merupakan komitmen kepolisian dalam pemberantasan segala jenis Narkoba.

BACA JUGA :  Satgas TMMD dan Baznas Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Desa Kedondong

“Kita perang terhadap peredaran narkoba khususnya di Sidoarjo,”ungkap Kombes Pol Sumardji usai pemusnahan Narkoba di halaman Satresnarkoba Polresta Sidoarjo.

Dijelaskan Kapolresta, Narkoba yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari empat tersangka yang telah diamankan pada Januari 2021 lalu.

“Kita musnahkan dengan cara diblender untuk ekstasi dan sabu-sabu dibakar,”tegasnya.

BACA JUGA :  Run and Camp 2025, Inovasi Wisata Olahraga dan Penggerak Ekonomi Baru Sidoarjo

Polresta Sidoarjo akan terus berupaya memberangus peredaran Narkoba di wilayah Sidoarjo, diharapkan generasi muda ke depan terbebas dari barang haram tersebut.

Sementara itu Kasatnarkoba Polresta Sidoarjo, AKP Indra Nadjib menyatakan, tidak akan berhenti untuk melakukan upaya pemberantasan Narkoba.

BACA JUGA :  Kirab Budaya Teng Swie Bio, Simbol Harmoni dan Toleransi di Kota Delta

“Narkoba adalah musuh bersama, kita akan terus melakukan penindakan terhadap para pelaku penyalahgunaan Narkoba,”tandasnya.

Dalam pemusnahan Narkoba tersebut, dihadiri Kejaksaan Negeri Sidoarjo dan penasehat hukum, serta empat tersangka. selanjutnya berkas perkara dari ke empat tersangka akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo.(cles)