(SIDOARJOterkini) – Puluhan sepeda motor hasil razia balap liar jelang malam pergantian tahun kemarin akhirnya bisa diambil pemiliknya kembali. Ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh pemilik untuk dapat membawa pulang sepeda motor tersebut,
“Ada 50 kendaraan roda dua yang bisa diambil kembali, apabila pemiliknya datang dengan didampingi orang tua, Kepala desa dan membuat pernyataan tidak mengulang perbuatannya lagi,”ungkap Wakasatlantas AKP Achmadi di Mako Polresta Sidoarjo Lama Jalan Kartini Sidoarjo, Selasa 5 Januari 2021.
Selain itu, para pemilik kendaraan harus mengembalikan kondisi kendaraan sesuai spektek atau standarnya, seperti knalpot, spion, roda maupun bodi kendaraan lainnya.
Dijelaskan Achmadi, pihaknya tidak memberikan tindakan tilang namun akan melakukan pembinaan kepada para pemilik kendaraan agar tidak mengulangi perbuatan yang jelas tidak bermanfaat dan cenderung merugikan dirinya dan orang lain itu.
“Kita lakukan pembinaan kepada para pemilik dan memberikan pemahaman kalau perbuatannya tersebut meresahkan masyarakat dan untuk memberikan efek jera,”ucapnya.
Kedepannya, Polresta akan terus menggelar operasi serupa utamanya saat malam hari libur di jalan-jalan yang disinyalir dijadikan arena balap liar.
Sementara itu Agus salah satu orang tua yang datang mengambil kendaraan menyatakan, dirinya akan memberikan perhatian lebih kepada putranya,
“Ini sebuah pelajaran bagi saya dan anak saya, kedepannya hal tersebut tidak akan diulang lagi,”tandasnya. (cles)